DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Polres Situbondo Gelar Konfrensi Pers Hasil Operasi Pekat

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Konfrensi Pers hasil Operasi Pekat (penyekit masyarakat) yang dilaksaksanakan Polres Situbondo dihadiri oleh Kajari Situbondo, Sekda Situbondo, PCNU Kabupaten Situbondo, Bamak Situbondo dan pihak terkait lainnya, Jumat (1/4/2022).

Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya mengatakan, penindakan terhadap para pelanggar penyakit masyarakat ini dilaksanakan menjelang bulan ramadhan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah bulan puasa secara khuzu, aman dan nyaman.

“Satuan Gabungan Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan miras berbagai merk, arak oplosan, sabung ayam dan knalpot resing serta kupon togel. Ratusan miras itu diamankan dari dua pekan operasi pekat yang dilaksanakan Satuan Gabungan Polres Situbondo dan jajaran polsek-polsek,” jelas AKBP Dr Andi Sinjaya.

Operasi pekat ini digelar, sambung Kapolres Situbondo, untuk menjaga kondusivitas menjelang datangnya bulan ramadhan. “Kami telah menyita 474 miras berbagai merk dan ratusan liter arak oplosan, barang bukti sabung ayam, barang bukti togel dan barang bukti knalpot resing atau brong,” jelas Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, sanksi pelanggaran miras ini, diatur dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan akan mendapat sanksi kurangan selama 3 bulan penjara dan denda maksimal 50 juta. “Sedangkan kasus perjudian dikenakan Pasal 303 KUHP dengan saksi pidana kurangan 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah. Untuk pelanggaran knalpot resing atau brong akan dikenasikan dijerat Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” tegas Kapolres Situbondo.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Kapolres Andi Sinjaya. Akan tetapi, dia juga menegaskan operasi ini akan dilaksanakan kembali yang terpusat dari Polda Jatim. “Untuk membrantas penyakit masyarakat ini, kami mohon dukungan kepada Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk memberikan informasi apabila terjadi kegiatan yang membuat resah masyarakat,” tutur Kapolres Situbondo.

Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo agar tidak main petasan saat bulan ramadhan hingga lebaran nanti. “Kami melarang tegas masyarakat yang membakar petasan pada bulan ramadhan hingga lebaran. Jika, masyarakat melanggar maka akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolres Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button