SUMUTTanjung balai

Bangunan Rumah di Jalan Pahlawan Melanggar Aturan, Pemko Tanjungbalai Khususnya Sat Pol PP Berdiam Diri

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Bangunan sebuah rumah yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Pantai Burung Kecamatan TBS Kota Tanjungbalai sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan juga menggangu pengguna jalan karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dimana bangunan rumah tersebut telah melanggar Tata Ruang Bangunan seperti bangunan tembok pagar yang mencapai ketinggian 4 (Empat) meter, serta dengan sesuka hati telah melakukan pengecoran diatas parit yang memakan badan jalan.

Namun tindakan yang dilakukan oleh sipemilik bangunan yang sewena-wena tersebut tidak ada menjadi perhatian pemerintah Kota Tanjungbalai, walaupun bangunan rumah itu telah menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Menurut salah seorang warga setempat Herman menyatakan pada Wartawan Kamis 7/4/22 bahwasanya bangunan rumah yang saat ini dalam pengerjaan mempunyai tembok yang cukup tinggi sehingga menutup pemandangan pengguna jalan yang melintas.

Dan juga Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya Sat Pol PP hanya diam dan tidur tanpa melakukan tindakan terhadap bangunan itu, padahal sudah jelas-jelas melanggar peraturan tentang tata letak bangunan.

Padahal dibelakang bangunan tersebut Plt Kasat Pol PP bertempat tinggal, dan yang jadi pertanyaan apakah ada kongkalikong antara Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya Sat Pol PP dan juga Dinas terkait lainnya dengan pemilik bangunan hingga terjadi pembiaran ungkap warga setempat tersebut menyatakan.

Sementara itu Kasat Pol PP Aripin saat dihubungi wartawan ingin mempertanyakan hal diatas tersebut, melalui via whatsap namun amat disayangkan Kasat Pol PP tidak dapat untuk dihubungi (As18)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button