Metro

Zakat Fitrah Di Bone Bolango Ditetapkan 30 Ribu/Jiwa

Zakat Fitrah Di Bone Bolango Ditetapkan 30 Ribu/Jiwa

BeritaNasional.ID, Bone Bolango- Setelah melalui pembahasan secara cermat akhirnya disepakati dan diputuskan besaran zakat fitrah pada bulan Ramadhan 1443H/2022 M untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango sebesar 30 Ribu Rupiah per jiwa.

Keputusan ini diambil melalui rapat antara Pemerintah Daerah, Ketua MUI Gorontalo, Perwakilan Kantor Kementerian Agama, Pimpinan NU dan Muhammadiyah, Qadhi serta Baznas Kabupaten Bone Bolango bertempat di ruang restorasi Kantor Bupati Bone Bolango, Senin 11/04/2022.

Besaran zakat fitrah 30 ribu per jiwa ini didasarkan ketentuan syariat Islam bahwa zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim adalah 1 sha’ atau 4 mud atau 2,5 kg dan atau 3,5 liter bahan makanan pokok. Jika di konversi ke bahan makanan pokok beras lokal dengan harga 9 ribu / liter, maka didapatkan angka sebesar Rp. 31.500. Tetapi akhirnya di sepakati bahwa besaran zakat fitrah untuk wilayah Bone Bolango adalah Rp. 30.000.

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma ini memutuskan untuk mekanisme pengumpulannya dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang nantinya kemudian akan disalurkan langsung kepada para yang berhak menerima zakat atau mustahiq. (Noka/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button