SulawesiWajo

Maksimalkan Pelayanan, Kanit Regiden Polres Wajo Imbau Masyarakat Jangan Pakai Calo

WAJO BeritaNasional.ID — Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satlantas Polres Wajo, Iptu Ahmadin mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Prima dari Samsat Wajo untuk tidak menggunakan jasa calo yang dinilainya dapat merugikan kedua belah pihak.

Hal itu disampaikan saat menggelar silaturahmi bersama sejumlah awak media di Jalan Bau Baharuddin, Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu 2 Januari 2019. “Terkadang masyarakat mengeluhkan dan mempertanyakan, kenapa biayanya lebih mahal dari yang seharusnya, itu karena sebagian masyarakat maunya cepat, akhirnya lewat calo, jadi pasti bayarnya lebih mahal,” pungkasnya.

Ahmadin menegaskan, agar dalam pengurusan jangan lagi lewat calo, karena pasti bayarnya akan mahal, makanya harus langsung ke loket 1,” ujarnya. Ahmadin bertekad memaksimalkan pelayanan cepat untuk semua jenis pengurusan.

“Saya sudah pesan ke anggota, kita kesini untuk kerja dan kerja. Saya mau pelayanan paling lama dua hari saja,” tutur Ahmadin.

Untuk pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kata Ahmadin, dirinya berani menjamin bisa selesai hanya dalam waktu satu hari saja. Bahkan, dia menegaskan, bagi STNK yang sudah tercetak, dia meminta kepada petugas untuk segera menyertakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

“Pokoknya saya tidak mau lama-lama. Termasuk kalau hanya sekedar pengesahan STNK, saya jamin hanya butuh hitungan menit,” tegasnya.(*)

Editor : Muhammad Yahya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button