AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Matangkan Ranperda , Pansus DPRD Sulbar Bertandang Ke Kantor BKAD Sulsel

BeritaNasional.id.Sulbar —    Optimapkan Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Di Provinsi Sul-bar  Pansus DPRD Sulbar Bertandang Ke Kantor BKAD Sulsel

Lima Anggota Dewan Provinsi Sulbar yang Tergabung Dalam pansus Ranperda tersebut Melakukan kunjungan kerja

Ke kantor(BKAD) Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di jl urip Sumoharjo Kelurahan Panaikang . 7 November 202

“Kunjungan pansus di dipimpin langsung Ketua DPRD Provisi sulbar St.suraidah Suhardi

Turut hadiri kepala (BKAD) Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provisi sulbar Drs.Amujid,M,M.di dampingi beberapa stafnya’

Dalam pembahasan penyempurnaan pansus Ranperda tersebut beberapa hal yang menjadi perhatian khusus bagi anggota pansus salah satunya Hatta Kainang

“Kami hanya mau maindraf aja pak karena ruang lingkup dari pada perda ini itu di bahagian beberapa item

Jadi apakah draf perda ini ada kesamaan dengan yang ada di Sulawesi selatan Seperti pada ruang rancangan ranperda

Penetapan APBD,Rancangan APBD,
Pengeluaran keuangan daerah, Penetapan APBD Akutansi Dan Pelaporan keuangan dan beberapa hal lainnya

“Lanjut politisi partai nasdem ini mengatakan Apakah rancangan ranpeda tersebut sama dengan perda yang di atur di ruang lingkup di keuangan pemerintah Sulsel saat ini

karena yang saya tau di beberapa perda di daerah-daerah itu mengadopsi dari permendagri nomor 70 namun kami mau melihat ke khasan dari sulsel apakah sesuai draf yang di sulbar ini.

Tanggapan pertanyaan dari pansus DPRD Sulbar Kepala (BKAD) Sulsel Drs,H.Muhammad Rasyid mengatakan
Berkaitan dengan rancangan Ranperda keuangan Provinsi sulbar Pada dasarnya ada kesamaan dengan Perda yang ada saat ini di sulsel

“Namun harus lebih di perkuat di pergub pak nantinya seperti yang saat ini kami lakukan di sulsel Itu ada sebanyak 13 Pergub untuk melengkapi perda tersebut.

“Namun soal BKK kami lebih condong ke infrastuktur dan pariwisata  jadi itu tergantung pada kondisi fiskal daerah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button