Dua Pemuda di Tangkap Polisi Didapati Bawa Sebilah Sajam Celurit
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2023/01/IMG_20230131_150713.jpg?fit=1036%2C740&ssl=1)
BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO-Polsek Mayangan Kota Probolinggo menangkap dua orang yakni FR (20) dan (RR) 25 dalam kasus akan ada tawuran keduanya warga Dringu Kabupaten Probolinggo.Selasa (31/1).
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan melalui Iptu Zainullah Plt kasi Humas mengatakan, pada hari minggu tanggal 29 januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Polsek Mayangan mendapatkan informasi bahwa akan ada tawuran antar pemuda di Jalan KH Rizal.
Setelah dilakukan pemantauan dan patroli anggota Polsek Mayangan didapati beberapa pemuda berkelompak dan setelah dilakukan penggeledahan didapati dua pemuda tersebut membawa sebilah sajam berbentuk celurit
Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Probolinggo Kota
Untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Iptu Zainullah Plt kasi Humas
Atas perbuatannya diancam Pasal 2 UU DRT ancaman hukuman 12 tahun
***Yul