DaerahJawa TimurRagam

Bupati dan Forkopimda Bondowoso Lakukan GeMaPaTas

BeritaNasional.id – BONDOWOSO JAWA TIMUR, Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin bersama Forkopimda melakukan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GeMaPaTas) yang berlangsung di Halaman Masjid Nurul Huda, Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jum’at (3/2/2023).

Hadir dalam acara ini Bupati Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., Kasi Intel Kejari Samsu Yoni Suprapto SH, Kepala BPN Martin, S.E. dan Muspika Kecamatan Maesan. Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri ATR Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto secara Daring.

Keterangan yang disampaikan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menjelaskan, tujuan diluncurkannya GeMaPaTas sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, maka diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GeMaPaTas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023,” jelas Bupati Bondowoso.

Hal ini, lanjut Kyai Salwa, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Dengan dilaksanakan serimonial GeMaPaTas oleh Menteri ATR Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto secara Daring, saya berharap masyarakat Bondowoso mau memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya,” harap Kyai Salwa.

Pewarta           :Samsul Arifin

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button