Politik

Hasil Vermin Perbaikan Kesatu, 16 Bacalon DPD Provinsi Gorontalo MS, 1 TMS

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jum’at (3/2/2023).

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyebutkan bahwa dari 17 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yang telah di lakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo, hanya 16 Bakal Calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 1 Bakal Calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan yakni 1000 dukungan.

“Berdasarkan hasil vermin perbaikan kesatu ini, hanya 16 orang yang MS dan 1 orang yang TMS,”ungkap Fadli kepada awak media saat diwawancarai usai kegiatan.

Selanjutnya, kata Fadli, Bakal Calon yang telah dinyatakan MS tersebut akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual. Sementara Bakal Calon yang dinyatakan TMS dapat mengajukan ajudikasi ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Bagi yang MS akan dilanjutkan dengan verfak. Dan bagi yang TMS yang bersangkutan dapat mengajukan ajudikasi ke Bawaslu Provinsi Gorontalo,”tutup Fadli.

Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bakal Calon dan Penghubung Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button