Daerah

Satpol PP Langkat Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam dan Hotel

BeritaNasional.ID, Langkat – Ciptakan situasi Kamtibmas selama bulan suci ramadhan dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Langkat tentang himbauan bulan suci ramadhan 1444H/ 2023M. Pemkab Langkat membentuk tim untuk melakukan razia di tempat hiburan malam, perhotelan hingga tempat kos-kosan, seperti di Ibu Kota Langkat, yakni di Stabat, Selasa malam (4/4/2023).

Razia melibatkan tim Satpol PP Langkat dan Forkopim Kecamatan Stabat (Camat, Kapolsek, Danramil) beserta jajarannya.
Informasi dirangkum awak media, razia di tempat hiburan dan hotel malam saat itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka P Singarimbun, S.STP. Kegiatan ini dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB.

Adapun razia tersebut dilakukan bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadan 1444 H di Wilayah Kota Stabat.
“Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat,” ujar Dameka.

Hasil dari razia yang kita lakukan saat itu, sebut Dameka, tidak ditemukan kejadian yang menonjol, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam karouke dan hotel tersebut tampak sepi.

Selanjutnya guna menghormati bulan suci ramadan, maka dihimbau, kepada pemilik usaha tempat hiburan Karouke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan karaoke, maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini, sebutnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button