ACEH

Final SK PDPK Segera Terbit, Ini Surat Perintahnya

ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi telah menerbitkan surat untuk Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023.

Surat resmi yang diterima Beritanasional.id tersebut dengan Nomor : 800/1829 tertanggal 5 April 2023 ditandatangani a.n. Bupati Aceh Tamiang Sekretaris Daerah Drs. Asra tentang perihal Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023 ditujukan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang

Baca : SK Diperpanjang, PDPK Bersyukur dan Terimakasih Untuk Pj Bupati Aceh Tamiang

Dalam surat tersebut terdiri dari dari beberapa poin diantaranya ;

1. Sehubungan dengan Penerbitan SK PDPK Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara agar menyampaikan Usulan Perpanjangan SK PDPK yang bertugas pada Instansi Saudara (format terlampir)

Baca : Meurah Budiman : PDPK Menjadi Penyelenggara Pemilu Tidak Diperpanjang SK

2. Penyampaian Usulan Perpanjangan SK tersebut dengan melampirkan Surat Pernyataan dari Tenaga PDPK yang berisi aktif bekerja sampai dengan Desember 2022 dan kesediaan menerima honorarium yang besarnya sesuai kemampuan keuangan daerah (format terlampir)

Baca : Nora Apresiasi Meurah Budiman Perpanjang SK PDPK

3. Usulan Perpanjangan SK sebagaimana dimaksud agar disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang c/q Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Pengawai, paling lama tanggal 18 April 2023.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button