DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Selama Bulan Ramadhan, Operasi Gabungan Satpol PP Berhasil Menjaring 28 Wanita Diduga PSK

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM– Hasil Operasi Gabungan yang dilaksanakan Satpol PP Situbondo, anggota TNI, anggota Polri, Intel Kejari Situbondo, Subdenpom V/3-5 Situbondo dan Banser serta pihak terkait lainnya selama bulan Ramadhan berhasil menjaring 22 wanita diduga Pekerja Seks Komersial, 2 mucikari, 2 pemilik warung remang-remang dan 3 pemandu musik karaoke, Rabu (19/4/2023).

Sofan Efendi, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo mengatakan,  dari operasi gabungan tersebut berhasil menjaring 22 wanita diduga Pekerja Seks Komersial, 3 mucikari, 2 pemilik warung remang-remang dan 3 pemandu musik karoke.

“Operasi gabungan selama bulan Ramadhan ini dilaksanakan dari arah timur hingga arah barat Kabupaten Situbondo, dengan sasaran eks lokalisasi, warung remang-remang yang menyediakan jasa PSK, tempat karaoke dan lokasi burnik. “Hingga malam ini, total yang terjaring operasi gabungan sebanyak 28 orang,” jelas Sofan Efendi di hadapan sejumlah wartawan.

Keberhasilan dalam operasi gabungan ini, sambung Sofan Efendi, berkat kekompakan rekan-rekan anggota TNI, anggota Polri, Intel Kejari Situbondo, Subdenpom V/3-5 Situbondo dan Banser serta pihak terkait lainnya yang ikut operasi selama bulan Ramadhan hingga malam ini. “Operasi ini akan terus berlanjut pada bulan datang dan bulan seterusnya. Kita juga akan mengevaluasi kegiatan operasi yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini,” tutur Sofan Efendi.

Sofan mengatakan, usia rata-rata PSK yang terjaring operasi gabungan bulan Ramadhan ini berkisar 30 tahunan dan ada satu PSK yang usianya 56 tahun. “Rata-rata wanita yang terjaring operasi gabungan ini dari luar Kabupaten Situbondo hanya ada dua orang yang berasal dari Kabupaten Situbondo,” kata mantan ajudan almarhum Bupati Diaman.

Tak hanya itu yang disampaikan Sofan Efendi dihadapan sejumlah wartawan, namun dia juga mengatakan, kedepan operasi ini bukan hanya tugas dari Satpol PP saja, melainkan tugas OPD terkait. “Harapan saya operasi ini bukan hanya tugas Satpol PP saja, tapi yang saya harapkan ada kolaborasi dengan OPD lain di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Misalnya, Dinas Sosial. Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya, sehingga hulu hingga hilir ada titik temunya,” harap Sofan Efendi.

Sofan Efendi menjelaskan, selama ini Satpol PP melakukan tindakan operasi endingnya hanya menulis surat pernyataan dan dipulangkan. “Dengan adanya kolaborasi tersebut, maka para PSK yang ditangkap atau di bina bisa diserahkan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Misalnya, Dinas Sosial bisa menindaklanjuti pengiriman PSK ke Panti Rehabilitas di Kabupaten Kediri dan Dinas Kesehatan bisa mengambil sempel darah sebagai diteksi dini HIV AIDS,” jelasnya.

Untuk itu, kata Sofan, pihaknya sangat berharap dalam penanganan PSK bisa berkolaborasi dengan stake holder di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Situbondo, lembaga vertikal, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga sosial masyarakat. “Saya juga berharap ada saran dan masukan dalam mengatasi persoalan ini secara bersama-sama,” pungkasnya. (Heru Hartanto/BeritaNasional.ID)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button