BondowosoDaerahJawa TimurPendidikan

Sertijab KS SD se-Kabupaten Bondowoso, Kadisdik: Jangan Persulit Urusan Guru dan KS

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sebanyak 35 Kepala Sekolah (KS) SD se-Kabupaten Bondowoso melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara KS lama dengan KS baru di SDN Kotakulon 2, Senin (26/06/2023). Sertijab tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, M.M., Kabid SD, Masturi, M.Pd., Kasi PTK SD, Korwil, Pengawas dan K3S SD.

Kadisdik menghimbau kepada seluruh KS yang hadir untuk tidak mempersulit administrasi sekolah.
“Untuk kedepannya, jangan mempersulit urusan guru dan KS. Birokrasi yang berbelit-belit kita hilangkan,” pesannya.

Menurutnya, mutasi KS lama dan guru merupakan salah satu cara supaya tercipta kondusifitas di dunia pendidikan.
“Jika ada satu biang kerok di sekolah, tolong segera laporkan kepada saya. Serahkan namanya kepada saya, akan segera saya mutasi. Mumpung saya masih ada di BKPSDM,” pinta pak Gik-sapaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas BKSDM itu juga menyampaikan, bahwa dirinya melarang acara wisuda untuk jenjang TK-SMP.
“Untuk pendidikan jenjang TK-SMP seyogyanya tidak perlu memakai Toga, apalagi dilaksanakan di hotel yang memerlukan biaya banyak,” tegasnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, banyak masukan ke Dinas Pendidikan terkait wisuda yang dilaksanakan di hotel.
“Banyak keluhan wali murid yang sampai ke saya. Biasanya, hotel yang digunakan adalah Ijen View atau Grand Padis. Jadi mulai saat ini saya larang melaksanakan wisuda di hotel,” jelas pak Gik.

Pihaknya menyarankan terhadap sekolah yang ingin melaksanakan purnawiyata supaya dilaksanakan di sekolah masing-masing.
“Silahkan laksanakan di sekolah masing-masing. Ciptakan acara yang meriah seperti pentas seni dan lain-lain,” urainya.

Ke depan, Kadisdik berharap insan pendidik bisa menciptakan pendidikan yang murah namun bukan murahan.
Selain memberikan informasi terkait Surat Edaran larangan wisuda, pak Gik juga memberikan kabar baik kepada insan pendidik tentang tambahan gaji 50% bagi guru yang mendapatkan gaji 13-14. (Zainul Muhaimin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button