Daerah

Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Ibu Muda Geruduk Polres Trenggalek

Kerugian Total Jika Dikumpulkan Ada 2 Milyar

BeritaNasional.ID,
TRENGGALEK – Pemandangan tak seperti biasanya, kantor Mapolres Trenggalek digeruduk puluhan ibu ibu muda pada Jumat (23/3/19). Kedatangan mereka lantaran merasa menjadi korban penipuan Investasi bodong. Mereka menyetor uang kepada seorang owner asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur berinisial EKP hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Keterangan Kiki Wulandari, salah satu korban warga Desa Parakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek mengatakan, peristiwa itu berawal dari media facebook yang menawarkan arisan. Sedangkan arisan itu sendiri berdiri sejak 2014. Nah, mengetahui hal itu, merekapun memutuskan untuk bergabung dalam arisan tersebut.

“Awal mulanya komunikasi saya terjalin melalui media facebook. Salah satu hal yang menjadikan kami yakin ikut bergabung dalam investasi ini, ownernya sendiri selalu menyatakan bahwa dia adalah istri seorang anggota. Dia juga menyatakan, dari gaji suaminya sendiri sudah bisa mencukupi kehidupannya sehari-hari,’’ ungkap Kiki Wulandari.

Saat semuanya lancar dan on time, otomatis semakin banyak yang ikut bergabung dalam kegiatan arisan ini. Pada tahun 2017 akhir sekitar bulan Desember merupakan awal investasi. Namun pada 9 Desember 2018 dinyatakan kolap serta owner menyatakan tidak mampu mewujudkan janjinya.

“Awalnya, kalau kita memasukkan investasi uang Rp 4 juta, maka akan dapat bunga Rp 900 ribu/bulan. Setelah terjadi kolap, owner sendiri menyatakan akan mengembalikan uang investasi. Namun hingga kini kami belum mendapatkan uang pokok yang masuk sebagai modal investasi. Akhirnya kita semua sepakat mengadukan kejadian ini ke Polres Trenggalek,’’ paparnya.

Dijelaskan Kiki, terkait perkara ini pihaknya telah melakukan mediasi di rumah sang owner. Bahkan waktu itu owner sampai menggunakan kuasa hukumnya, namun hasilnya belum bisa mewakili mendapatkan hak hak semestinya. Banyak proses dilalui, mulai Desember 2018 hingga kini, lalu muncul inisiatif untuk mengadukan ke kepolisian.

“Kerugian saya sendiri ratusan juta rupiah, namun dari Trenggalek jika dikumpulkan bisa mencapai Rp 700 juta. Jika ditambah diluar Trenggalek mencapai Rp 1 Milyar lebih, dan itu hanya uang investasi saja. Sedangkan uang arisannya jika dikumpukan mungkin berkisar Rp 2 Milyar,’’ beber Kiki.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana membenarkan kejadian tersebut. Kedatangan para ibu-ibu muda itu untuk menanyakan perkembangan aduan dugaan investasi bodong yang mereka ikuti beberapa tahun lalu.

“Kedatangan ibu-ibu muda ini untuk menanyakan perkembangan pengaduan yang dibuat dua minggu lalu  terkait dugaan investasi bodong. Mereka mengaku tertipu ratusan juta rupiah sesuai pengaduan yang masuk,” jelasnya.

Kasatreskrim sendiri berjanji, pihaknya secepat mungkin menindak lanjuti pengaduan tersebut dengan memanggil terlapor dan saksi-saksi. Dalam kasus dugaan investasi bodong ini, lanjutnya, pihaknya menerjunkan tim Unit Pidum dan Unit Pidsus untuk membantu penyelesaian perkara dimaksud.

“Dalam kasus ini, petugas sudah memperoleh keterangan 10 saksi, selanjutnya diterbitkan surat tugas membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini perkaranya sudah berjalan dan terhadap terlapor akan dimintai keterangan,” pungkas Kasatreskrim AKP Sumi Andana. (Fals Yudistira)

Caption: Para korban penipuan saat mengadu di Polres Trenggalek

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button