Jawa TimurProbolinggo

Satpol PP Kota Probolinggo adakan Sosialisasi Peraturan Perundang -undangan Bea Cukai Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf Dengan Bersholawat

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Ribuan Syekher Mania dan masyarakat Probolinggo penuhi Alun-alun Kota Probolinggo sebelah utara sembari bersholawat bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf. Kamis malam (10/8/2023).

Meski angin, tak menyurutkan semangat ribuan syekher mania bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Kegiatan sholawat bersama Habib Syeh itu, digelar dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Perundang -undangan di Bidang Cukai Tahun 2023

Dihadapan ribuan syekhermania Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat bukan kali pertama digelar, makanya kita terus bersholawat jangan sampai kita lepas dari sholawat, karena kita harus terus bisa mendekatkan diri karena kita sebagai manusia ini lemah terus kita dekatkan dalam bersholawat insya Allah kita akan menjadi orang yang baik dan Khusnul Khotimah,” kata Wali Kota

Menurutnya, Kota Probolinggo merupakan daerah yang lekat dengan kehidupan masyarakatnya yang religius. Sehingga bersholawat menjadi sesuatu yang sangat dekat dengan keseharian masyarakat Kota Probolinggo.

Bersholawat merupakan wujud kecintaan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wassalam, sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dengan bersholawat sekaligus kita memanjatkan doa agar selalu diberikan kekuatan lahir batin dalam mengarungi kehidupan ke depan untuk lebih baik lagi,” kata Wali Kota

Masyarakat Kota Probolinggo Kompak Bersholawat

Habib Syeh Bin Abdul Qodir Assegaf, menyampaikan Kota Probolinggo luar biasa kompak, Habib juga mendoakan Probolinggo senantiasa dijauhkan dari bencana, dan diberikan kemakmuran, kesejahteraan serta terkabul seluruh keinginan masyarakatnya,,” ucapnya

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Probolinggo Nangkok P. Pasaribu menjelaskan, pada malam hari ini dalam kegiatan Probolinggo bersholawat diadakan Sosialisasi Ketentuan Cukai, kegiatan Sosialisasi ini merupakan satu bagian dari kegiatan pemanfaatan dana bagi hasil Cukai hasil tembakau dimana salah satu kegiatannya itu adalah kegiatan penegakan hukum itu diantaranya.

Disamping pemberantasan juga kegiatan Sosialisasi mengenai ketentuan jadi kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat semakin paham dan semakin tahu seperti apa pemanfaatan dana bagi hasil terkait hasil tembakau.

Jadi masyarakat juga bisa bersama-sama dengan kami untuk memberantas rokok ilegal jadi disini kami mensosialisasikan seperti apa ciri-ciri rokok ilegal tersebut sehingga masyarakat juga bisa tahu dan paham serta bisa berpartisipasi bersama kami memberantas jadi untuk contohnya untuk para penjual atau pedagang rokok agar menjual rokok yang legal saja.

Sedangkan untuk masyarakat yang mengkonsumsi rokok agar mengkonsumsi rokok yang legal saja kira-kira pesannya seperti ini,” tegasnya

 

(ADV Yuli)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button