Lumajang

Inspektorat Lumajang Lakukan Pulbaket Terkait Dugaan Penyalahgunaan Progam Dana Santunan Kematian

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Adanya dugaan penyelewengan progam dana santunan kematian di wilayah kabupaten Lumajang tepatnya di kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang setelah beberapa ahli waris masyarakat desa nguter kecamatan Pasirian datangi kantor kecamatan beberapa hari lalu (24/10/2023) menanyakan pencairan dana santunan kematian yang belum terealisasi tahun 2022.

Kedatangan warga tersebut di dampingi salah satu perangkat desa nguter Nur Aini salah satu kasun Dusun Krajan Timur menyatakan jika warganya selalu bertanya kenapa dana tersebut belum cair – cair sementara yang baru-baru atau tahun 2023 ini sudah cair. Sementara yang 2022 belum juga cair.

“Banyak warga yang tanya kesaya kenapa belum cair gitu, padahal yang baru – baru sudah cair semua, ada beberapa berkas yang saya buatkan dan kebetulan belum juga cair, jadi kami hari ini bersama warga datang ke Kecamatan untuk menanyakan kapan dana santunan kematian itu akan cair”, ucapnya

Adanya dugaan tersebut sekretaris daerah kabupaten Lumajang Agus Triyono saat di konfirmasi mengatakan dirinya sudah menugaskan inspektorat untuk segera menindaklanjuti dan sudah menyerahkan pada inspektorat terkait sanksi yang akan di berikan.

“Iya Terkait dengan informasi yang berkembang tentang penyalahgunaan progam santunan kematian yang beredar di masyarakat saya sudah menugaskan inspektorat untuk menindak lanjutinya, saya berharap ini segera di tuntaskan perihal nanti bagaimana sanksinya kita serahkan ke inspektorat, yang jelas ASN maupun non ASN pasti ada sanksinya terkait penyalahgunaan atau penyelewengan”. Tegasnya

Sementara pihak inspektorat Lumajang melalui inspektur pembantu V (Irban) Aan saat di konfirmasi di ruang kerjanya Rabu (01/11/2023) mengatakan inspektorat saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait jumlah data penerima progam santunan kematian.

“Ya camat sudah melakukan penanganan awal, untuk saat ini kami sekarang sedang pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait jumlah data penerima progam tersebut”. Jelasnya (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button