BondowosoDaerahHeadlineHukum & KriminalJawa Timur

Ruang Kerja Kabid Bina Maga Dinas BSBK Bondowoso Disegel KPK Dan Ciduk Dua Jaksa, Serta 3 Kontraktor

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ruang kerja salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Novim, diberi segel bergambar lingkaran merah dilengkapi tulisan ‘Dilarang Masuk’.

Itu dilakukan, setelah Kabid Bina Marga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 5 orang lainnya. Termasuk Kajari Bondowoso.

Sebelum ditangkap KPK, pintu masuk menuju ruang Novim tidak ada gambar tersebut. Diduga kuat, gambar tersebut dipasang oleh petugas KPK agar siapapun dilarang masuk kedalamnya.

Salah satu Resepsionis Dinas BSBK, Santi membenarkan pintu masuk Novim disegel. Namun Santi mengaku tidak tahu yang bersangkutan ditangkap KPK. Yang dia tahu Kabid Bina Marga tersebut tidak masuk kerja hari ini, Kamis, 16 November 2023 hari ini.

“Pak Novim pekerja keras. Dia datang ke kantor sebelum jam masuk. Ruangan kerjanya ada di lantai dua. Sekarang dia tidak masuk kerja,” kata Santi menceritakan Novim pada media.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah menangkap 6 orang dalam OTT yang dilakukan di Bondowoso. Terdiri atas dua jaksa, seorang ASN, dan tiga pengusaha.

Informasi media ini, keenam orang tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Alexander Silaen, Kabid Bina Marga Novim, pasangan suami istri pengusaha Andika Imam Wijaya – Nisa Rusmita dan kontraktor Yosi Setiawan.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button