LAKRI Deli Serdang Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Tengah ke Kejati Sumut

BeritaNasional.ID, DELI SERDANG SUMUT – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Serdang melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan mobil ambulance ke Kejati Sumut pada tanggal 05 Januari 2024 dengan surat bernomor 001/LAKRI -DS-SUMUT/1/2024 yang diterima langsung oleh Kasi Penkum Yos A. Tarigan., SH.,MH.
Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Sedang Charles Bronson Surbakti mengatakan, sebelumnya Team Investigasi LAKRI mendapat laporan dari masyarakat bahwa mobil ambulance yang ada di Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu bersumber dari penggunaan Dana Desa Tengah untuk pengadaan 1 unit mobil Ambulance pada tahun anggaran 2019. Padahal di Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu sudah terdapat Rumah Sakit Umum Daerah ataupun Puskesmas dimana telah memiliki Fasilitas Mobil Ambulance.
“Diduga Kepala Desa Tengah mengunakan Fasilitas Desa berupa Mobil Ambulance untuk kepentingan pribadinya,” kata Charles Bronson Surbakti, Jumat (15/3/2024).
Charles menambahkan, sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang bahwa Kepala Desa Tengah menggunakan Anggaran Desa untuk oengadaan satu unit mobil Ambulance di Desa Tengah. Lembaga Anti Korupsi Republik Jndonesia (LAKRI) Kabupaten Deli serdang selalu menerima dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Diketahui, sebelumnya LAKRI Deli Serdang telah menerima balasan surat dari Kejatisu bahwa laporan sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2024 telah dilimpahkan ke Kacabjari Pancur Batu dengan surat No.B-438/L.2.5./Fd.I/03/2024 Tanggal 7 Maret 2024 melalui email Kejati Sumut.
DPK LAKRI Kabupaten Deli Serdang akan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu.
“DPK LAKRI Kabupaten Deli Serdang tentunya meminta kepada pihak Kejati Sumut guna melakukan langkah hukum dan atau penindakan sesuai ketentuan hukum di Republik Indonesia. LAKRI Deli Serdang akan terus mengawal dugaan tindak pidana korupsi,” kata Charles Bronson Surbakti.
Karang Taruna Kecamatan Pancur Batu akan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu. (Kiel/Bernas)



