Daerah

Hasyim : Naufal Diberhentikan Secara Tetap Oleh KPU, Bukan Diberhentikan Dengan Tidak Terhormat

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kasus rekrutmen PKD terus bergulir. Episode kali ini, Bawaslu melakukan kajian tahapan rekrutmen PKD di Desa Paddasan Kecamatan Pujer.

Karena Muhammad Naufal Zafilul Khoir, PKD Desa Alassumur Kecamatan oojer yang bermasalah, pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota PPS, karena terbukti meloloskan KPPS titipan Caleg dari Golkar.

Komisioner Bawaslu Bondowoso Divisi SDM Organisasi dan Diklat sekaligus Ketua Pokja, M. Hasyim, SPd mengatakan, telah memanggil dan mengklarifikasi Panwascam Pujer. Sebab pembentukan PKD merupakan kewenangan Panwascam.

“Untuk mem-PAW PKD ada tahapannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Bawaslu saat ini sedang melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak. Untuk mengetahui persoalan kasus tersebut,” kata Hasyim, sapaannya.

Sebagai referensi, lanjutnya, Bawaslu sudah mempunyai data terkait pemberhentian dengan tidak hormat Naufal, sapaannya, oleh KPU sebagai anggota PPS Paddasan Kecamatan Pujer. Ternyata, dia diberhentikan secara tetap, bukan diberhentikan dengan tidak terhormat.

Ditambahkan, kalau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak terhormat oleh KPU, maka tidak boleh mendaftar sebagai PKD. Tapi kalau diberhentikan secara tetap, tidak dilarang mendaftar sebagai PKD.

Bawaslu akan melakukan kajian terhadap kasus Naufal, demikian juga Panwascam Pujer. Kemudian hasilnya dipadukan sebagai pertimbangan untuk dijadikan keputusan. Sebetulnya, selama proses rekrutmen, yang diadukan ke Panwascam Pujer oleh masyarakat bukan Naufal.

“Pengaduan Naufal dilakukan ketika akan dilantik. Sehingga Bawaslu tidak mempunyai waktu melakukan kajian atas aduan tersebut. Dan terus bergulir sampai saat ini,” kata mantan Ketua PPK Tenggarang ini.

Untuk kasus Naufal, lanjutnya, masih menungu hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwascam Pujer. Apakah yang bersangkutan akan tetap dijadikan PKD Alassumor atau akan di PAW. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button