Jawa TimurProbolinggo

Pecah Ban, Minibus Daihatsu Grandmax Hantam 2 Kendaraan Ertiga dan Toyota Rush

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Sebuah Minibus Daihatsu Grandmax mengalami pecah ban di Jalan Panglima Sudirman Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 11.48 WIB. Kamis (22/8) siang

Akibatnya, mobil Minibus Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B-9906-UXC menabrak kendaraan Minibus Susuki Ertiga dan kendaraan Minibus Toyota Rush.

Diketahui pengendara Minibus Suzuki Ertiga Nopol P-1407-AO bernama Nur Sarip (41).Alamat Dusun Kucur Desa Branggah Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan kendaraan Minibus Toyota Rush Nopol N-1570-M bernama Sofyan Antoniawan (30). Alamat Dusun Mawar, Desa Sumber Agung Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Pengemudi Mininus Grandmax Pecah ban bernama Septiyan Pradana Putra (24). Alamat Jalan M.T Haryono Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tomi hermanto menjelaskan, semula kendaraan minibus Suzuki Ertiga berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.

Kemudian dari arah depan yaitu dari arah barat ke timur melintas kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax yang melaju dengan kecepatan sedang.

Secara tiba-tiba roda depan sebelah kanan dari kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax tersebut mengalami pecah ban yang mengakibatkan kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax mengalami hilang kendali dan berbelok ke kanan ke sisi selatan jalan.

Karena terjadinya pecah ban tersebut mengakibatkan kendaraan Minibus Grandmax menabrak kendaraan Minibus Susuki Ertiga dan kendaraan Minibus Toyota Rush yang pada saat itu sama- sama melaju dari arah timur ke barat.

Akibat kejadian tersebut terdapat korban luka-luka dan terjadi kerusakan pada masing- masing kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.” jelas Kasat Lantas

Aparat kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota juga langsung melakukan olah TKP.

 

(Yuliono/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button