Daerah

Pemkab Jember Sediakan Angkutan Gratis Bagi Murid Disabilitas

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Kabar baik untuk murid dan guru di Jember. Karena Pemkab menginisiasi program angkutan sekolah gratis. Program ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab pada warganya.

Disamping itu, program ini merupakan wujud implementasi dari Pasal 138 UU No. 22 Tahun 2022. Bahwa ‘Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum’. Dalam hal ini, Pemkab menyediakan angkutan umum dan husus.

Angkutan umum diperuntukkan bagi seluruh pelajar Jember dengan gratis. Sedangkan angkutan husus, merupakan angkutan gratis bagi seluruh guru, siswa disabilitas dan murid yang berstatus sebagai anak yatim piatu.

Pemkab Jember telah menetapkan sejumlah titik penjemputan. Jadi bagi guru dan murid yang ingin memanfaatkan fasiltas angkutan gratis ini, tinggal menunggu di titik penjemputan. Meraka akan dijemput oleh armada elf dari Kementerian Perhubungan yang telah diberi stiker khusus menuju sekolah masing-masing.

Setelah armada berangkat, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengirimkan notifikasi kepada orang tua, menginformasikan bahwa angkutan telah berangkat. Dengan begitu, para orang tua tidak perlu khawatir soal kabar anak-anaknya.

Untuk menjaga keselamatan anaknya selama dalam perjalanan antar-jemput, guru dari murid yang bersangkutan akan menemani. Jadi wali murid tidak perlu cemas atau gelisah bahkan hawatir, anaknya hilang.

Hadirnya angkutan gratis ini diharapkan mampu mengantarkan siswa ke sekolah tepat waktu dan pihak sekolah bisa memantau kehadiran murid-muridnya. Mengingat ahir-ahir ini jalanan semakin macet dan penculikan terhadadap siswa kerap terjadi. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button