FPN Kirim ‘Peti Mati’ ke Gerindra, Tuntut Prabowo Pecat Sakti Wahyu Trenggono Yang Diduga Korupsi

BeritaNasional.id, JAKARTA – Front Pergerakan Nasional (FPN) melancarkan aksi protes yang mengejutkan dengan mengirimkan sebuah ‘peti mati’ ke kantor pusat Partai Gerindra di Jl. Harsono RM, Ragunan, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Peti tersebut berisi dokumen yang diduga memuat data kasus korupsi Sakti Wahyu Trenggono, seorang sosok yang dianggap kontroversial dan memiliki rekam jejak korupsi dalam proyek fiktif PT Telkom.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan FPN terhadap Prabowo Subianto, Presiden terpilih periode 2024-2029, yang memanggil Trenggono meskipun terdapat indikasi kuat keterlibatannya dalam kasus korupsi. “Kami keberatan dengan gaya akomodasi Pak Prabowo yang memanggil Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi,” ujar Ketua FPN, Dos Santos, dengan tegas.
Selain mengkritik Prabowo, FPN juga menyuarakan kekecewaannya terhadap media mainstream yang dinilai tidak cukup mendukung aksi-aksi anti-korupsi mereka. Dos Santos mengajak seluruh masyarakat sipil dan jurnalis yang berkomitmen pada penegakan hukum untuk bersuara lebih lantang. “Kami berharap media massa bekerja di jalur independen jurnalistik untuk mencerdaskan bangsa dan melawan segala bentuk manipulasi serta korupsi yang merendahkan martabat rakyat,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes lebih lanjut, FPN berencana mengirim peti mati serupa ke sejumlah institusi besar seperti KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TV One, Detik.com, dan Metro TV. Aksi ini dimaksudkan sebagai simbol matinya fungsi media besar dalam mendukung pemberantasan korupsi dan memperjuangkan transparansi.
FPN menuduh Sakti Wahyu Trenggono memiliki sejarah panjang dalam menggunakan pengaruh politiknya untuk menghabisi lawan-lawan bisnisnya serta menguasai proyek-proyek besar. Salah satu tuduhan yang dilontarkan adalah keterlibatannya dalam upaya menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT Telkom pada tahun 2012 melalui rapat umum pemegang saham luar biasa, demi menguasai proyek infrastruktur telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara dengan nilai lebih dari Rp 500 triliun.
Lebih jauh lagi, FPN menilai bahwa jaringan politik Trenggono telah menghancurkan karir orang kepercayaan Prabowo, Edi Prabowo, yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Trenggono diduga menggunakan jebakan bisnis dan manipulasi regulasi untuk menjerumuskan Edi Prabowo dalam masalah.
“FPN menuntut agar Sakti Wahyu Trenggono segera dipanggil, ditangkap, dan dipenjarakan oleh KPK, bukan malah dipanggil oleh Prabowo Subianto untuk bekerja sama,” tambah Dos Santos, menyuarakan kekesalannya.
**Aksi FPN Jadi Sorotan: Bukti Kekecewaan terhadap Kepemimpinan dan Media Mainstream**
Aksi pengiriman ‘peti mati’ oleh FPN bukan hanya sebagai simbol matinya komitmen anti-korupsi di bawah kepemimpinan Prabowo, tetapi juga kritik pedas terhadap media massa yang dinilai telah kehilangan independensinya. FPN menegaskan bahwa Indonesia memerlukan media yang berani mengungkap kebenaran dan melawan segala bentuk manipulasi demi menjaga martabat bangsa.
Dengan sorotan publik terhadap kasus ini, FPN berharap langkah-langkah konkrit segera diambil oleh KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan nama besar seperti Sakti Wahyu Trenggono, demi menegakkan keadilan dan transparansi di Indonesia.



