FKBM Adukan Dugaan Penerima Insentif Guru Ngaji Fiktif ke DPRD Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Forum Komunikasi Masyarakat Besuki (FKMB) mengadukan dugaan data penyaluran insentif guru ngaji di Kabupaten Situbondo banyak yang fiktif kepada Komisi IV DPRD Situbondo untuk membahas.
Keterangan yang disampaikan Ketua FKMB Sutomo menjelaskan, persoalan ini memerlukan penanganan yang serius dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak merugikan keuangan daerah. “Kita menemukan ratusan data fiktif dalam daftar penerima insentif guru ngaji. Beberapa di antaranya berada di wilayah Kecamatan Jatibanteng ada 44 guru ngaji fiktif, Kecamatan Banyuglugur 35 orang, serta Kecamatan Besuki 195 orang. Jumlah ditotal, dari tiga kecamatan tersebut sebanyak 274 guru ngaji yang diduga fiktif,” beber Sutomo, Kamis (27/02/2025).
Lebih lanjut, Sutomo mengungkapkan, jumlah guru ngaji yang terdata sebanyak 4.857 orang se-Kabupaten Situbondo. Namun hasil temuan FKMB, banyak data ganda sebanyak 1.700 orang se Kabupaten Situbondo. “Apabila setiap guru ngaji menerima Rp 2 juta, maka jika dikalikan 1.700 orang ada pemborosan anggaran yang terjadi di Pemkab Situbondo mencapai Rp 3,4 miliar dari total yang dianggarkan sebesar Rp 9,7 miliar untuk 4.857 guru ngaji,” ungkap Sutomo.
Para penerima fiktif tersebut, sambung Sutomo, tidak diketahui tempat tinggalnya. Sementara dalam data penerima, tercantum nama musala lengkap dengan foto. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tidak ditemukan bangunan musala yang dimaksud. “Ada alamat penerima, tetapi tidak ada musala dan tidak ada santrinya. Anehnya, tetap ada nama warga yang terdaftar sebagai penerima insentif guru ngaji. Selain itu, ada musala yang benar-benar ada, tetapi tidak memiliki santri, namun tetap masuk dalam daftar penerima,” terang Sutomo.
Oleh karena itu, sambung Sutomo, FKMB meminta kepada Pemkab Situbondo segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dan memperbaiki data yang tidak valid tersebut. “Pemkab agar membuatkan petunjuk teknis (juknis) baru dalam penyaluran insentif guru ngaji agar lebih tepat sasaran di tahun 2025 ini. Apabila, hingga tahun ini juknis baru belum juga dibuat, maka FKMB akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum (APH),” pungkas Sutomo.
Sementara itu, terkait amburadulnya data penyaluran insentif guru ngaji tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo M. Faisol, sangat menyayangkan. Untuk itu, Komisi IV DPRD Situbondo berjanji akan menindaklanjuti pengaduan FKMB tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Jika memang itu benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Oleh sebab itu, kami akan melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan. Apakah perbuatan tersebut unsur kelalaian dan atau ada unsur kesengajaan. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Situbondo.
Selain itu, lanjut, Faisol, Komisi IV DPRD Situbondo juga meminta Pemkab Situbondo segera melakukan verifikasi faktual terhadap penerima insentif guru ngaji sebelum pencairan guru ngaji 2025 ini dilaksanakan. “Langkah ini kami dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang. DPRD meminta dilakukan verifikasi ulang sebelum pencairan intensif guru ngaji dilaksanakan,” tedas Faisol. (*)



