Daerah

Rekening PGRI Bondowoso-Situbondo Dibekukan, Kegiatan Pentingpun Gagal Digelar

LKBH PB PGRI Instruksikan Pada PGRI Jatim Bersurat Pada Bank Jatim Jawa Timur Memblokir Rekening PGRI

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pengurus Daerah (PD) PGRI Kabupaten Bondowoso dan Situbondo tidak bisa menjalankan fungsi keorganisasiannya alias stagnan. Pasalnya, rekeningnya diblokir oleh Bank Jatim.

Ini menunjukkan profesionalitas dan tingkat pengabdian pengurus pada organisasi hanya mengandalkan iuran anggota. Tidak punya inovatif untuk terus menjalankan program organisasi dengan baik.

Kondisi seperti ini yang menjadi korban adalah anggota, yaitu seluruh guru dan dosen. Padahal banyak program organisasi yang harus dijalankan dan banyak pula masalah yang dihadapi guru membutuhkan advokasi organisasinya.

Ketua PD PGRI Kabupaten Bondowoso, H. Sugiono Eksantoso mengatakan, PD PGRI Kabupaten Bondowoso dan Situbondo versi Unifah Rosyidi hanya mengandalkan iuran anggota untuk menggerakkan PGRI.

“Kalau hanya mengandalkan iuran, Pengurus OSIS-pun bisa, sungguh sangat memalukan. Pengurus harusnya mau berkorban untuk menjalankan program organisasi. Terutama kegitan yang sangat emergency,” jelasnya.

Misalnya, kata Sugiono, Konfrensi PGRI di Kabupaten Situbondo yang terancam gagal digelar, karena angarannya diblokir oleh Bank Jatim. Memang yang mengusulkan anggaran tersebut diblokir, baik di Situbondo maupun di di Bondowoso adalah PGRI Teguh Sumarno, karena masih dalam sengketa.

Sugiono menghimbau pada PGRI seluruh Indonesia, hususnya di Jawa Timur, segera lakukan hal yang sama seperti yang dilakukan di Bondowoso dan Situbondo. Saya mohon pada Ketua PGRI Jawa Timur kubu Teguh Sumarno bersurat pada Bank Jatim Jawa Timur agar rekening PGRI juga dibekukan.

“Saya sebagai Sekretaris LKBH PB PGRI berharap kepada PGRI Jatim melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan PGRI Bondowoso dan Situbondo. Karena nampaknya, kabupaten-kabupaten yang akan menggelar konfrensi mengandalkan anggaran PGRI Jatim,” jelasnya.

Saya mohon, lanjutnya, kepada Pak Marto dan Pak Winadi segera bersurat pada Bank Jatim Jawa Timur untuk meblokir dana sambil menunggu hasil kasasi. Sehingga pada bulan Juli 2025, kedua kubu tidak bisa mencairkan dana, baik PGRI kubu Unifah Rosyidi maupun Teguh Sumarno. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button