
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Penelusuran berikutnya, Tim Investigator LKBH Merah Putih (MP) menyasar Desa/Kecamatan Cerme. Karena informasi yang masuk ke base campnya, TKD Desa Cerme diduga digadaikan.
Hj. Ftn, salah satu Warga Desa Cerme yang diduga mengambil gadai TKD mengatakan, yang digadaikan lahan sawah seluas 600 desiare seharga Rp 150 juta. Dan sekarang sudah penggarapan yang terahir.
“Tanah yang luasnya 600 desiare bisa menghasilkan Rp 15 juta sekali panen, namun sekarang ditawar Rp 13 juta. Itu nanti akan diganti oleh Kades Sutrisno dengan lahan yang lebih luas lagi, 1,2 ha,” kata Ftn.
Dikonfirmasi terpisah, Sbr, Ketua HIPPA Desa Cerme yang juga penggarap lahan pertanian Hj. Ftn menjelaskan, disebelah lahan milik Hj. Ftn, adalah milik Sola, luasnya sekitar 400 desiare. Jadi TKD yang diduga digadaikan seluas 1ha.
“Sola mengambil gadai sebesar Rp 50 juta, luasnya sekitar 400 desiare. Jadi total, harga gadai lahan seluas 1 ha sebesar Rp 200 juta. Memang untuk ukuran desa, harga gadai 1 ha Rp 200 juta termasuk mahal,” jelasnya.
Ketua LKBH MP, Ahroji menjelaskan, pada tahun 1999, lahan pertanian yang diambil gadai Hj. Ftn, adalah tanah GG dalam bentuk rawa. Kemudian dijadikan lahan pertanian produktif oleh Kades Harli.
“Inilah akibatnya, kalau TKD tidak disertifikat atas nama Pemkab Bondowoso. Kades dengan seenaknya menggadaikan TKD pada pihak lain. Yang paling memprihatinkan hasil dari gadai tersebut tidak masuk APBDes, tapi masuk kantong pribadi Kades,” jelasnya.
Aktivis yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mempertanyakan kinerja Inspektorat. Apa saja yang diperiksa selama ini, sehingga bisa kebobolan. Indikasinya hampir seluruh TKD disalahmanfaatkan oleh Kades.
Saya atas nama warga, lanjutnya, meminta kepada Inspektorat untuk menertibkan TKD. Karena fakta dilapangan, hasil pengelolaan TKD tidak masuk APBDes. Walaupun disewakan atau digadaikan, hasilnya masuk kantong pribadi Kades. (Syamsul Arifin/Bernas)



