
BeritaNasional.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah kembali mencatatkan inovasi strategis dalam pembangunan berbasis agromaritim. Kali ini, inovasi tersebut diwujudkan melalui perintisan Ekosistem Penyelenggaraan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Strategi Pencapaian Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang digelar pada Jumat (25/7/2025) di Hotel Yulia, Gorontalo. Program ini bertujuan mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek sekaligus membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi pekerja di seluruh sektor, khususnya pekerja rentan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansur Pongoliu, menjelaskan bahwa Pemprov Gorontalo bersama pemerintah kabupaten/kota telah menyusun program untuk menutup selisih target UCJ sebesar 88.753 jiwa.
“Sebagai langkah awal, Gubernur bersama Dinas Kelautan dan Perikanan resmi memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 500 pekerja rentan nelayan dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Program ini akan terus dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, Disnaker Provinsi juga akan memberikan perlindungan kepada 3.966 pekerja rentan di sektor lainnya,” ungkap Wardoyo, Selasa (29/7/2025).
Wardoyo menambahkan, program ini bukan hanya untuk memenuhi target nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, melainkan membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar mengejar target UCJ, tetapi membangun sistem perlindungan yang melibatkan seluruh elemen, termasuk pekerja rentan desa, pengurus dan anggota koperasi, hingga para imam dan pegawai syara,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya keluarga miskin baru di Gorontalo.
“Kematian dan kehilangan pekerjaan oleh kepala keluarga adalah salah satu penyebab utama munculnya keluarga miskin karena hilangnya sumber pendapatan. Manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting sebagai proteksi awal. Karena itu, dibutuhkan strategi dan kerja bersama untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tegas Gusnar.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas komitmen melindungi pekerja rentan di daerah.
“Langkah yang dilakukan Pemprov Gorontalo merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada warganya. Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak pekerja rentan di Gorontalo yang terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan keluarganya pun merasa aman,” ujar Widhi.
Widhi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan dan membangun ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu menopang kesejahteraan masyarakat.
(Rls/Noka)



