jambi

Polda Jambi Musnahkan 5,5 Kg Sabu, Tiga Tersangka Diringkus, Jaringan Diduga Lintas Provinsi

BeritaNasional.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,5 kilogram dalam prosesi resmi yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (31/7/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kuasa hukum tersangka. Proses pemusnahan menggunakan metode pelarutan ke dalam air bercampur deterjen di dua tong besar, guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari penangkapan tiga tersangka berinisial AR, B, dan AF. Ketiganya ditangkap di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari bandar, kurir hingga pengedar.

“Kami berhasil mengamankan mereka setelah melakukan penyelidikan intensif. Ketiganya terlibat aktif dalam peredaran narkotika yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi,” ujar Kombes Dewa Made.

Barang Haram Dibawa dari Riau

Menurut penyelidikan yang telah dilakukan, sabu tersebut dibawa dari Provinsi Riau menggunakan mobil melalui jalur darat. Para pelaku memanfaatkan jalur antarprovinsi untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar ke Jambi. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian barang haram tersebut diketahui telah beredar di masyarakat sebelum berhasil diamankan oleh aparat.

“Kami masih mendalami jaringan ini karena ada indikasi bahwa barang tersebut sudah sempat beredar. Tujuan utama peredaran memang untuk wilayah Jambi,” tambahnya.

Kombes Dewa Made menyatakan bahwa Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan lebih luas yang berada di balik para tersangka. Pihaknya meyakini bahwa ketiganya hanyalah bagian dari jaringan yang lebih besar dan terorganisir.

Komitmen Berantas Narkoba

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika dari akar hingga ke struktur pengedarnya. Upaya pemberantasan dilakukan secara terukur dan profesional, termasuk dengan memperkuat sinergi lintas lembaga dan peran serta masyarakat.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kami tidak akan tinggal diam. Setiap pelaku, baik pengedar maupun bandar, akan kami kejar hingga ke ujung rantai distribusi,” tegas Kombes Dewa Made.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Kerja sama publik sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba yang semakin canggih dan beragam modus.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button