Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Transparansi Bunga Dana Cut Off APBD

Beritanasional.ID – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Polemik kebijakan cut off Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya terus bergulir. Kali ini, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara, mempertanyakan secara terbuka pengelolaan dana yang tertahan selama masa cut off, khususnya terkait potensi bunga yang dihasilkan dari penempatan dana tersebut di lembaga keuangan.
Saat dikonfirmasi oleh beritanasional.id melalui telepon whatsapp miliknya, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menyampaikan kekhawatirannya bahwa dana publik yang tidak digunakan selama berbulan-bulan berpotensi menghasilkan bunga yang signifikan. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah bunga tersebut telah dicatat sebagai pendapatan daerah atau justru tidak tercatat sama sekali.
“Menyikapi adanya cut off anggaran selama kurang lebih dua bulan ini, tentunya kami ingin tahu, berapa besar bunga yang dihasilkan dari dana cut off ini? Apakah sudah masuk ke kas daerah sebagai pendapatan? Jika belum, ini bisa menjadi masalah serius dalam hal akuntabilitas,” ujarnya, Sabtu (02/8/2025).
“Terkait adanya kebijakan efisien dan cut off yang hari ini di berlakukan tentu kami paham karena sejatinya cut off itu untuk mengatur ulang prioritas anggaran mengurangi defisit atau meningkatkan efisiensi sumberdaya yang ada di pemerintahan kita. Untuk itu, tentu kami harus sama-sama mengingatkan sekaligus mempertanyakan, Berapa jumlah hasil akumulasi efisiensi ? Bagaimana dengan bunga bank karena yang diakibatkan dari kebijakan tadi ?”, ungkap Andi.
Kebijakan cut off sendiri diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejak awal Juli 2025 dan akan berlangsung hingga APBD Perubahan disahkan oleh DPRD. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dalam keterangan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa langkah cut off anggaran merupakan bentuk penyesuaian fiskal karena belanja daerah jauh melebihi pendapatan yang tersedia. Ia menegaskan bahwa tanpa cut off, tidak akan ada ruang fiskal untuk menyusun program prioritas baru dalam APBD Perubahan.
Namun, dampak kebijakan ini mulai dirasakan luas. Penyerapan anggaran menjadi lambat, sejumlah kegiatan pembangunan tertunda, dan para tenaga honorer mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menilai bahwa transparansi bukan hanya soal jumlah dana yang ditahan, tetapi juga bagaimana dana tersebut dikelola selama masa cut off.
Ia mendorong agar Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) segera membuka data rinci terkait penempatan dana selama masa cut off. Audit internal dan eksternal dinilai perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pengendapan dana yang tidak produktif atau potensi penyalahgunaan.
Komisi I DPRD juga menilai serapan anggaran dan dampak kebijakan cut off terhadap sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi evaluasi bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Ketua Komisi 1 menegaskan bahwa efisiensi fiskal tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat, dan setiap rupiah yang dihasilkan dari dana publik harus kembali kepada publik dalam bentuk pelayanan yang nyata.
“Semua anggaran yang diserap dari kebijakan cut off diberbagai sektor tersebut harus menjadi evaluasi bersama, karena Eksekutif dan Legislatif sama-sama penyelengara pemerintahan di daerah”, tegasnya.
Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan, pihak Bandan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan.
Laporan : Chandra



