ACEH

Setelah Kejaksaan, Warga Gelar Demo ‎DPRK Aceh Tamiang Tuntut Eksekusi Keputusan Kasasi MA RI

ACEH TAMIANG — Setelah melakukan aksi damai (Demo) di kantor Kejaksaan, puluhan warga dari wilayah Kecamatan Kejuruan Muda dan Bandar Pusaka, bergerak menuju Gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (27/8/2025).

Kedatangan puluhan warga tersebut disambut oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Ketua Komisi III Maulizar Zikir, Anggota Dewan Irwan Effendi, Jamil Hasan, Erawati, dan Sugiono.

‎Pantauan dilokasi aksi tersebut berlangsung sangat damai, dengan pengawalan ketat dari Pihak kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang.

BACA : Puluhan Warga Gelar Demo, Minta Kejaksaan Aceh Tamiang Segera Eksekusi Keputusan Kasasi MA RI

Hal yang sama di sampaikan, bahwa mereka meminta untuk segera menjalankan eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI terkait Lahan PT. DJ (Desa Jaya) Alur Meranti, dan PT. DJ (Desa Jaya) Alur Jambu Dikembalikan ke Negara CQ Pemkab Aceh Tamiang

‎”Kita segera melakukan eksekusi terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI terkait Lahan PT. DJ (Desa Jaya) Alur Meranti, dan PT. DJ (Desa Jaya) Alur Jambu Dikembalikan ke Negara CQ Pemkab Aceh Tamiang,” kata koordinator aksi Syahril.

‎Menyikapi hal tuntutan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon mengatakan, pihaknya akan menampung segala aspirasi Warga dan akan menindaklanjuti sesuai dengan fungsi DPRK.

‎”Kita tampung aspirasi Warga, dan akan menindaklanjuti sesuai dengan wewenang DPRK, sedangkan untuk personal hukum menjadi tanahnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Fadlon.

‎Namun begitu, pihaknya akan terlihat dahulu melakukan rapat internal dan koordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button