Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Pejabat Dan Lawan Politik Terkait Laporan Seorang Pengusaha Atas Dugaan Pemerasan Hewan Kurban Oleh Bupati Tasikmalaya

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Aroma skandal kembali menyeruak dari lingkup pemerintahan daerah. Seorang pengusaha berinisial SG, yang terlibat dalam proyek pengadaan hewan kurban untuk Idul adha 1446 Hijriah, melaporkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum SG, Firman Nurhakim, pada Senin, 11 Agustus 2025, dan langsung menyita perhatian publik serta elite politik lokal.
Proyek pengadaan hewan kurban tersebut mencakup distribusi 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua sapi jumbo, dengan total pagu anggaran sebesar Rp4,25 miliar. Menurut Firman, kliennya diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai “fee” oleh pihak Pemkab Tasikmalaya, termasuk melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan seorang utusan bupati bernama David. Total dugaan uang yang telah diserahkan mencapai Rp225 juta, dilakukan dalam beberapa tahap antara Juli hingga awal Agustus 2025.
Firman mengungkap bahwa permintaan tersebut tidak tercantum dalam kontrak resmi dan muncul sebagai syarat pencairan dana proyek. Ia juga menyebut bahwa permintaan tambahan titik distribusi hewan kurban dilakukan setelah Cecep resmi dilantik sebagai bupati pada 4 Juni 2025, meski pengadaan telah rampung sebelumnya. “Klien kami merasa diperas secara sistematis, dengan dalih penyesuaian titik distribusi dan pencairan dana,” ujar Firman.
Namun yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah dugaan adanya dukungan dari sejumlah pejabat daerah dan lawan politik Cecep. Beberapa sumber menyebutkan bahwa laporan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari manuver politik yang lebih besar. Sejumlah tokoh oposisi yang selama ini vokal mengkritisi kebijakan anggaran Pemkab Tasikmalaya disebut-sebut ikut mendorong pengungkapan kasus ini ke ranah hukum. Ada pula indikasi bahwa laporan ini bisa menjadi alat tekanan menjelang pembahasan anggaran tahun 2026.
Menanggapi tuduhan tersebut, Bupati Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dalam pernyataannya, Cecep menegaskan bahwa pengadaan hewan kurban dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai bupati, dan bahwa kebijakan titik distribusi merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. “Saya percaya penegak hukum kita akan bekerja secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya saat ditemui usai pelantikan pejabat daerah.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Polres Tasikmalaya. Kasat Reskrim AKP Ridwan Budiarta membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur. “Kami akan memproses laporan ini dengan cermat dan transparan,” tegasnya.
Di tengah sorotan publik, kasus ini menjadi ujian bagi integritas pemerintahan daerah dan kredibilitas aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik dan menghasilkan keputusan yang adil serta akuntabel.
Laporan : Chandra Foetra S.