Nusa Tenggara Timur

Gandeng KPK RI, IAKN Kupang Tegaskan Komitmen Bangun Mentalitas Antikorupsi di Dunia Kampus

BeritaNasional.ID, KUPANG – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kejujuran dan integritas di dunia pendidikan tinggi, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menanamkan semangat antikorupsi sejak dini di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui Kuliah Umum bertajuk “Penguatan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi”, yang berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di Aula IAKN Kupang.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa, dan menjadi momentum penting dalam menegaskan peran kampus sebagai garda depan pembentukan karakter bangsa yang bersih dan berintegritas.

Para peserta antusias menyimak setiap paparan, menunjukkan bahwa isu integritas bukan sekadar wacana, melainkan panggilan moral yang hidup di tengah komunitas akademik IAKN Kupang.

Rektor IAKN Kupang, I Made Suardana, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang tinggi atas kehadiran tim KPK RI yang membawa pesan penting tentang pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan.

“Kehadiran KPK di kampus ini adalah anugerah. Ini bukan sekadar pertemuan akademik, tapi momentum rohani dan moral untuk memperkuat komitmen kita membangun mentalitas antikorupsi,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Suardana menjelaskan bahwa IAKN Kupang telah lama menanamkan nilai-nilai integritas dalam sistem akademiknya.

Salah satu langkah nyata adalah mewajibkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi bagi seluruh mahasiswa, sebagai bentuk komitmen membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya dan dampak korupsi.

Selain itu, IAKN Kupang juga menegakkan prinsip transparansi dalam tata kelola kampus, dengan menolak segala bentuk fee, cashback, maupun praktik tidak etis lainnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Integritas harus menjadi identitas kita. Jangan hanya menolak korupsi, tapi bangun sistem dan karakter yang membuat korupsi tidak punya ruang untuk tumbuh,” tegasnya.

Sesi inti kuliah umum dibawakan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Dalam paparannya, ia menyampaikan fakta-fakta penting mengenai kondisi korupsi di Indonesia, termasuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang masih menjadi tantangan besar nasional.

“Korupsi bukan hanya tentang uang, tapi tentang nilai dan karakter. Itulah sebabnya pendidikan menjadi benteng pertama dalam pencegahan,” tegas Wawan.

Ia menjelaskan bahwa korupsi tumbuh dari kebiasaan kecil yang diabaikan—seperti manipulasi, ketidakjujuran, dan penyalahgunaan wewenang.

Karena itu, menurutnya, lembaga pendidikan seperti IAKN Kupang memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial melalui kurikulum, pembiasaan etika, dan keteladanan para dosen.

“Mahasiswa hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Jika mereka dibesarkan dalam budaya antikorupsi, maka bangsa ini akan memiliki masa depan yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Wawan juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kampus yang mendorong keterbukaan dan partisipasi aktif mahasiswa dalam pengawasan internal.

Pendidikan, katanya, tidak hanya melahirkan intelektual, tetapi juga pribadi-pribadi yang berani menolak godaan dan menegakkan kebenaran.

Kegiatan antara KPK RI dan IAKN Kupang ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan perwujudan nyata komitmen kampus religius di bawah naungan Kementerian Agama RI untuk mencetak generasi berintegritas.

IAKN Kupang terus berupaya menghidupi nilai-nilai Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya poin ke-3 “Layanan Keagamaan Berdampak” dan poin ke-4 “Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi.”

Melalui program ini, IAKN Kupang menegaskan diri sebagai lembaga pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teologi, tetapi juga pada pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai moral, spiritual, dan nasionalisme.

“Kami ingin agar setiap mahasiswa yang keluar dari IAKN Kupang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bersih dalam hati dan pikiran. Karena itulah sejatinya pendidikan yang membebaskan,” tutur Rektor Suardana.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button