Latih Tenaga Kerja Hingga Bantu Modal Usaha, Begini Cara Diskoperindag Situbondo Gunakan Dana Cukai

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk meningkatkan kualitas industri hasil tembakau (IHT) di wilayahnya.
Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa DBH CHT merupakan dana yang bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau dalam negeri dan dialokasikan untuk berbagai program strategis.
“Dana ini tidak hanya untuk kepentingan industri, tapi juga masyarakat. Fokusnya antara lain peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, hingga pemberantasan rokok ilegal,” ujar Edy saat memaparkan program kerja yang telah dan sedang berjalan di tahun 2025. Jumat (17/10/2025).
Beberapa program yang telah dijalankan Diskoperindag Situbondo menggunakan dana DBH CHT antara lain:
1. Pengujian Tar dan Nikotin
Diskoperindag memfasilitasi pengujian kandungan TAR dan nikotin untuk industri hasil tembakau skala kecil dan menengah (IKM-IHT) yang beroperasi secara legal di Situbondo.
Adapun tiga industri rokok legal yang menjadi sasaran program ini yaitu CV. Kalisat Abadi Sejahtera di Kecamatan Situbondo, Pabrik Rokok Kiswanto di Kecamatan Kendit dan Persekutuan Tani Rengganis di Kecamatan Sumbermalang.
Pengujian akan dilakukan di UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember.
2. Pelatihan Pelintingan Rokok
Untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal, Diskoperindag menggelar pelatihan pelintingan rokok.
Salah satu pelatihan digelar di Pabrik Rokok Kiswanto, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari dengan peserta sebanyak 40 orang. Materi diberikan langsung oleh praktisi industri, salah satunya Erika, pemilik Pabrik Rokok Elang Mas, Jember,“Pelatihan ini tak hanya soal teknis, tapi juga mencakup pengetahuan cukai, mutu, hingga soft skill seperti kerja tim,” tambah Edy.
3. Belanja Bantuan Modal Berupa Barang
Selain sektor tembakau, Diskoperindag juga menyalurkan bantuan modal berupa barang kepada pelaku IKM dan UMKM. Bantuan ini bertujuan mendukung pertumbuhan usaha agar mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun global.
Program ini, menurut Edy, sejalan dengan visi-misi Bupati Situbondo untuk menjadikan “Situbondo Naik Kelas” melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha.“Kami ingin pelaku usaha tidak sekadar bertahan, tapi juga berkembang dan punya daya saing tinggi,” tegasnya.
Dengan rangkaian program tersebut, Diskoperindag Situbondo berharap pemanfaatan DBH CHT mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penataan industri tembakau yang lebih sehat dan legal.(ADV).



