Sudah Dua Kali Siswaji Mangkir Panggilan Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Hari ini Siswaji, Wakil Ketua PGRI Jawa Timur mendapat panggilan yang kedua dari Polres Situbondo atas dugaan menyebarkan berita bohong atau fitnah. Untuk yang kedua kalinya pula Siswaji mangkir tidak menghadiri panggilan Polres Situbondo.
Sekjen LKBH PB PGRI H. Teguh Sumarno, H. Sugiono Eksantoso menilai, magkirnya Siswaji atas panggilan Aparat Penegak Hukum (APH), membuktikan nyalinya kecil. Padahal sebelumnya terlapor jika berbicara seperti tidak takut dan kebal hukum, sok berani.
“Seorang pemimpin yang bernyali kecil tidak pantas menjadi Wakil Ketua PGRI Jawa Timur. Karena tidak gentle, tidak taat pada hukum. Ini perlu diketahui oleh seluruh anggota PGRI se-Indonesia, hususnya yang berada di Tapal Kuda,” jelasnya.
Ternyata, lanjutnya, Siswaji yang kabarnya punya kemampuan dan kapasitas dan sering menghadiri undangan sebagai pembicara, ternyata tidak punya nyali, tidak taat pada hukum, takut memberikan keterangan.
Padahal kasusnya masih penyelidikan, masih menggunakan azas praduga tidak bersalah. Ditambahkan, kalau Siswaji merasa tidak bersalah mestinya tidak usah takut. Kemangkirannya menghadiri undangan APH semakin meyakinkan semua pihak, ternyata Siswaji penakut.
Atau merasa sudah akan menjadi tersangka. Kasus Siswaji sebagai pembelajaran, bahwa yang bersangkutan tidak layak menjadi Pengurus PGRI. Dia hanya layak menjadi Pengurus RT. Tidak punya nyali. Harusnya Siswaji gentel menghadiri undangan APH.
Seperti ketika diundang menjadi narasumber lalu ngomong ‘tidak ada dualisme di PGRI’, ‘PGRI satu-satunya hanya pimpinan Unifah Rosyidi’. Begitu berhadapan dengan hukum kenapa sembunyi. Ingat, proses hukum ini akan terus berjalan.
“Kita akan terus mengawal laporan ini. Jangan mengatakan tidak ada apa-apa. Justeru kita pertanyakan ada apa Siswaji mangkir panggilan Polisi, yang seharusnya jam 10.00 WIB tadi memberikan keterangan pada Polisi,” kesalnya. (Syamsul Arifin/Bernas)



