DaerahHeadlineJawa TimurRagamSitubondo

7 Bulan Berlalu, Kasus Bocah 10 Tahun Dibakar Teman di Situbondo Belum Temui Titik Terang

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Sudah tujuh bulan berlalu sejak insiden tragis yang menimpa bocah berinisial MQ (10) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Hingga Februari 2026, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh itu belum juga menemui titik terang.

Keluarga korban kini menggantungkan harapan pada Kapolres Situbondo yang baru, kapolres situbondo yang baru AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc, agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Perwakilan LPBH NU Situbondo Rizki Pristiwanto

“Sudah tujuh bulan, tapi belum ada tersangkanya. Kami hanya ingin keadilan untuk keponakan kami,” ujar Fahmi, paman korban, saat ditemui di Situbondo.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Mei 2025. Saat itu, MQ tengah bermain di sungai bersama sejumlah temannya. Namun, suasana yang semula biasa berubah menjadi petaka ketika korban diduga dibakar menggunakan cairan spiritus oleh salah satu temannya.

Akibat kejadian tersebut, MQ mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik, termasuk Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang dikenal sebagai Mas Rio. Ia mendatangi dan menjenguk korban di RSUD Abdoer Rahem pada pertengahan Mei 2025 sebagai bentuk empati dan perhatian pemerintah daerah.

Namun, meski sudah memasuki Februari 2026, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai keluarga masih berjalan lambat.

Salah satu kuasa hukum dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Rizki Pristiwanto, mengatakan korban kembali menjalani pemeriksaan pada Senin lalu bersama tiga orang temannya yang menjadi saksi.

“Senin lalu dilakukan pemeriksaan bersama antara korban dan saksi, yaitu tiga temannya. Ini sudah kesekian kalinya korban dimintai keterangan,” ujar Rizki. Jumat (13/2/2026).

Menurut dia, sejak kejadian pada Mei 2025, proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Hingga kini, belum ada kejelasan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami berharap ada percepatan proses hukum. Sampai hari ini, bahkan kami belum mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Keluarga berharap kepemimpinan Kapolres yang baru dapat membawa angin segar dalam penanganan perkara ini. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak dan berujung pada luka berat. Selain berdampak fisik, keluarga juga menilai peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tutur Fahmi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button