Kolaborasi Lintas Sektor, Dinsos Polman Reunifikasi PPKS Setelah Pemulihan

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR —Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menerima pemulangan sekaligus melakukan proses reunifikasi terhadap tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca menjalani perawatan dan pemulihan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar. Plt. Kepala Dinas Sosial, Andi Hizbullah Mastar, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, menerima langsung tim dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun tiga pasien yang dipulangkan masing-masing berinisial S dari Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, AR dari Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, serta M dari Kelurahan Darma. Ketiganya sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang Rakyat Makassar selama beberapa bulan.
Plt. Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa para pasien telah melewati proses pemulihan secara medis dan psikologis, sehingga dinyatakan dalam kondisi membaik dan siap kembali ke lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses pemulihan lanjutan. Ia menekankan agar keluarga memberikan perhatian dan kasih sayang, serta memastikan pasien tetap rutin mengonsumsi obat dan melakukan kontrol kesehatan.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam menjaga stabilitas kondisi pasien. Dukungan yang berkelanjutan akan membantu mereka beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.
Proses reunifikasi ini merupakan bagian dari tahapan akhir rehabilitasi sosial, di mana klien yang telah pulih dikembalikan ke keluarga untuk menjalankan kembali fungsi sosialnya secara bertahap.
Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Kesehatan, Puskesmas Pekkabata, serta pemerintah desa setempat.
Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan para klien dapat hidup lebih mandiri, stabil secara mental, dan kembali berperan aktif dalam kehidupan sosial di lingkungan masing-masing.( humdis/Un)



