Lumajang

Geger !! Kades di Lumajang Diduga Dikeroyok di Rumahnya, Berikut Kronologinya

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Beredar kabar yang menggegerkan warga, pengeroyokan yang di lakukan oleh sejumlah orang kepada Kepala Desa (Kades) inisial “S” Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 14.45 WIB, bertempat di rumah Kepala Desa.

Kabar tersebut di benarkan Kasubsi Pidm Sie Humas, Ipda Suprapto, SH, saat di konfirmasi mengungkapkan kronologi kejadiannya, sebelumnya kades kedatangan tamu sekitar 15 orang dengan menggunakan 2 unit mobil dan beberapa roda dua.

“Korban inisial “S” yang merupakan Kepala Desa Pakel Kecamatan Gucialit Lumajang,” ungkapnya 

Masih menurut Suprapto, awal mula para terduga pelaku bertamu dan di terima baik oleh korban (red/Kades) dari informasi kedatangan para terduga pelaku dan “S” (korban) sempat ada pembicaraan tentang kejadian sebelumnya Selasa (14/04/2026), para terduga pelaku mengonfirmasi ke korban “S”, yang mana korban marah dalam acara pengajian di wilayah Kecamatan Ranuyoso Lumajang.

“Para terduga mengkonfirmasi ke kades (red/korban) pakel tentang apa alasannya kemarin hari Selasa (14/04/2026) dalam acara pengajian di wilayah Kecamatan Ranuyoso, Korban Marah-marah, akan tetapi Korban diam dan minta maaf,” jelasnya 

Namun itu, masih menurut kasi Humas para terduga pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam kemudian setelah melakukan penganiayaan para terduga pelaku meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Pada saat terjadi keributan sempat beberapa orang saksi yang ada di TKP kejadian menanyakan kepada terduga pelaku (siapa yg menyuruh melakukan ini?) dan terduga pelaku menjawab kalau yang menyuruh adalah H. D  yang beralamat di Jatiroto,“ ungkapnya lagi 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan siku sebelah kanan, korban sempat di rawat di Rumah Sakit Haryoto Lumajang dan di perbolehkan pulang.

“Luka di siku sebelah kanan, dan kepala belakang, Korban sempat dirawat di Rs. Haryoto Lumajang, dan diperbolehkan pulang,” ujar Suprapto.

Hingga Saat ini, motif terduga pelaku pengeroyokan masih dalam penyelidikan pihak Aparat Penegak Hukum Polres Lumajang.

(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button