Nusa Tenggara Timur

FKIPK IAKN Kupang Respons Isu Rekaman Daring, Utamakan Etika dan Objektivitas

BeritaNasional.ID, KUPANG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Institut Agama Kristen Negeri Kupang merespons cepat beredarnya rekaman perkuliahan daring yang menjadi perhatian publik pada Rabu, 22 April 2026.

Pihak fakultas menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan berlandaskan etika akademik.

Dekan FKIPK, Delsylia Tresnawaty Ufi, S.Th., M.Si., menyampaikan bahwa fakultas tidak tinggal diam terhadap peristiwa yang berkembang di ruang publik.

Ia menegaskan bahwa langkah awal telah diambil guna memastikan penanganan yang tepat serta berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen menjaga integritas akademik serta memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran berlangsung dalam suasana yang menghargai martabat setiap individu,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FKIPK segera melakukan proses klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Upaya ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus menghindari munculnya penilaian sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

Fakultas juga memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan kampus.

Proses ini melibatkan unsur administratif serta tata kelola fakultas agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah situasi tersebut, FKIPK tetap menaruh perhatian besar terhadap kondisi mahasiswa sebagai bagian utama dari ekosistem pendidikan.

Upaya menjaga rasa aman dan kenyamanan belajar menjadi prioritas, sejalan dengan komitmen menghadirkan ruang akademik yang sehat, inklusif, dan humanis.

Menurut Delsylia, institusi pendidikan memiliki peran penting bukan hanya dalam transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam membentuk karakter yang menjunjung tinggi nilai penghormatan, etika, serta tanggung jawab moral.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik civitas akademika maupun masyarakat, untuk menyikapi persoalan ini secara proporsional serta memberikan kepercayaan kepada fakultas dalam menyelesaikannya secara profesional.

“Kami mengharapkan semua pihak dapat menahan diri dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Biarkan proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

FKIPK IAKN Kupang memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Keputusan yang diambil nantinya akan mengacu pada hasil klarifikasi serta ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta menjaga integritas institusi pendidikan.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button