
BeritaNasional.id, JAKARTA – Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah mulai menjadi perhatian serius DPR. Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah cepat untuk menahan lonjakan harga tersebut.
Menurut Nasim, laporan dari berbagai daerah menunjukkan adanya tren kenaikan harga di pasar. Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi membebani masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah.
“Kenaikan ini harus segera direspons. Pemerintah perlu memastikan harga minyak goreng tetap terkendali,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kondisi tersebut. Pada pekan ketiga April 2026, rata-rata harga minyak goreng secara nasional tercatat meningkat. Untuk seluruh kategori mulai dari curah, premium, hingga Minyakita harga naik dari sekitar Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Sementara itu, Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat per 22 April 2026 harga minyak goreng sawit kemasan premium mencapai Rp21.827 per liter. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,14 persen dibanding hari sebelumnya. Tren serupa juga terjadi pada minyak goreng curah yang naik menjadi Rp19.501 per liter.
Nasim menegaskan, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang hampir selalu digunakan dalam aktivitas rumah tangga. Karena itu, kenaikan harganya langsung berdampak pada pengeluaran masyarakat sehari-hari.
Ia mengingatkan, lonjakan harga ini berpotensi menekan daya beli, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah. Selain meningkatkan biaya dapur, kondisi tersebut juga dapat mendorong kenaikan harga makanan jadi di pasaran.
Dampak lain turut dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di sektor kuliner. Kenaikan biaya bahan baku membuat margin keuntungan semakin tergerus. Dalam beberapa kasus, pelaku usaha terpaksa menaikkan harga jual atau menyesuaikan kualitas produk.
“Kondisi ini bisa memicu efek berantai, mulai dari turunnya omzet UMKM hingga potensi inflasi bahan pangan,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Nasim mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi, salah satunya melalui operasi pasar. Upaya ini dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek guna menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan tetap tersedia.
Ia pun menekankan pentingnya kelancaran distribusi agar harga tetap terjangkau dan masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan kebutuhan pokok.


