OpiniSulawesi Selatan

Sinergitas Buruh, Pendidikan, dan Arsip: Sokong Kebangkitan Bangsa, Membangun Peradaban (Ingatan Mei)

Oleh:
Irzal Natsir, SE, M.Si*

Proses pembentukan karakter bangsa dan negeri ini telah melewati proses yang sangatlah panjang dan pastilah berliku liku karena tidaklah melulu melalui jalan yang bagus, lancar dan mulus tetapi banyak pula didominasi oleh jalan yang berhalang rintang, penuh onak dan duri bahkan ranjau hidup yang telah menempa Republik ini menikmati pengalaman dan tantangan hidup yang teramat berat, pernah terluka dan larut kedalam kedukaan yang mewarnai perjalanan bangsa ini. Sejarah pun tidak hanya mencatat bahwa perjuangan yang dimotori para pahlawan dan pejuang bangsa tidak hanya melawan para kolonial yang ingin menjadikan bumi pertiwi ini sebagai sapi perahan dan lokus didalam meningkatkan taraf hidup bangsa kolonial tersebut tetapi lembar demi lembar arsip yang ada di negeri ini telah menyajikan informasi bahwa sangatlah sering republik Indonesia ataupun didalam negeri yang kita cintai ini terjadi case internal yang berimplikasi besar dan dapat berakibat fatal terhadap stabilitas bangsa, salah satunya adalah disharmonisasi yang melibatkan para buruh yang sering terlupakan.

Dalam narasi besar pembangunan dan kemajuan bangsa, teramatlah sering kita terjebak pada angka-angka yang memperlihatkan kejelasan numerical yang menonjolkan pertumbuhan ekonomi dan statistik infrastruktur yang ter release secara sempurna melalui media sosial yang saat ini telah menjadi sarana informasi komunikasi mendewakan piranti digital yang tanpa sekat sedikitpun dapat menunjukkan secara gamblang apa yang telah dilakukan, kemajuan yang diperlihatkan dari a hingga z yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat (user media sosial) dimanapun mereka berada walau terkadang kemajuan yang ditunjukkan itu masih bersifat seolah-olah.

Di balik kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era millenial yang telah melewati kemegahan gedung pencakar langit dan deru sibuk mesin-mesin industri, ada tiga pilar yang eksistensinya tak diragukan lagi walaupun sampai saat ini masih  berjalan sendiri-sendiri, padahal sejatinya saling bersinergi dan melengkapi, yakni : Buruh, Pendidikan, dan Arsip. Ketiganya adalah mata rantai yang menentukan apakah seorang pekerja akan menjadi subjek yang berdaya guna hebat atau sekadar angka dalam lembar kalkulasi modal yang tanpa daya.

Pendidikan sebagai Fondasi Kesadaran dan Peradaban

Tak dipungkiri bahwa sampai saat ini persoalan buruh di Indonesia sering kali berhulu pada ketimpangan akses dan kualitas pendidikan. Selama ini, pendidikan kita masih terjebak pada pola “mencetak tenaga siap pakai”, bukan “manusia siap berpikir”. Kurikulum diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja jangka pendek yang terkadang mengeleminir cita-cita dan harapan jangka panjang dalam menjaga kebahagiaan diri dan keluarga. Akibatnya, buruh terbentuk menjadi tangan-tangan yang terampil, namun sering kali tak mengetahui hak-hak dasarnya sendiri padahal ada arsip yang membentuk dan melindungi antara lain : Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Daftar Gaji/Upah, Sertifikat Kompetensi dan lainnya.

Diawal kemerdekaan, disaat Negeri berjuluk Nusantara ini dinahkodai oleh Dwi Tunggal Soekarno Hatta, buruh pun mendapatkan tempat yang terhormat dalam hati sanubari bangsa. Hal inipun sangat beralasan karena ada kesadaran bangsa saat itu bahwa buruh merupakan pejuang yang turut memiliki andil besar dalam pembangunan negeri dan peradaban bangsa ini. Buruh pun berkontribusi didalam meningkatkan kualitas perekenomian bangsa walau terkadang tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kesejahteraan dan taraf ekonomi mereka yang terkadang terstagnanisasi oleh hal hal yang jauh dari kelogisan serta cenderung mengiconkan buruh sebagai pemberontak padahal sesungguhnya buruh menunjukkan sebuah karakter dari bangsa pejuang yang tidak ingin terjajah oleh stigma negatif terhadap kerja kerja mereka yang luar biasa didalam menjaga kestabilan roda pembangunan agar tidak berhenti ditengah jalan.

Pendidikan seharusnya bukan hanya menjadi alat pembebasan, lebih dari itu sebagai alat menciptakan peradaban yang baik, positive dan berkemajuan. Ketika seorang buruh memiliki akses terhadap pendidikan yang memadai—baik formal maupun vokasional yang kritis—ia tidak hanya membawa otot ke pabrik, tetapi juga logika. Pendidikan memberikan kemampuan bagi buruh untuk memahami tugas-tugas pekerjaannya secara cerdas dan akuntabel, mampu memahami kontrak kerja, menganalisis struktur upah, dan bernegosiasi secara bermartabat. Tanpa pendidikan yang baik, buruh akan terus berada dalam posisi tawar yang rendah, rentan terhadap eksploitasi, dan sulit beradaptasi dengan disrupsi teknologi seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan yang familiar kita sebut AI.

Arsip sebagai Perisai dan Pusat Ingatan

Sesuai Undang undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan IT dalam mendukung kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dari defenisi ini sangatlah jelas bahwa arsip tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas kebangsaan dan berkepemerintahan. Walaupun begitu saat ini masih banyak menganggap arsip itu tidak penting dan tidak dibutuhkan sangat diremehkan, sungguh sebuah stigma yang keliru dan tak berdasar. Padahal jujur, arsip adalah nyawa kedua dari seorang buruh, arsip adalah satu-satunya alat bukti yang nyata. Boleh disebut :Surat Keputusan (SK) pengangkatan, slip gaji, catatan lembur, hingga sertifikat pelatihan dan lainnya adalah arsip (arsip dinamis)  yang menentukan masa depan para buruh.

Berapa banyak kasus perselisihan hubungan industrial yang kalah di meja hijau hanya karena buruh tidak memiliki arsip/dokumen yang lengkap.  Arsip adalah senjata hukum. Lebih jauh lagi, dalam skala makro, arsip terkait perjuangan dan  gerakan buruh adalah memori kolektif bangsa (arsip statis) yang mewarnai Sejarah perjalanan bangsa yang berjuluk Zamrud di Khatulistiwa ini. Penyelenggaraan kearsipan yang tertib di level perusahaan maupun negara adalah bentuk perlindungan terhadap hak keperdataan setiap pekerja atau buruh.

Benang Merah Menuju Transformasi

Lantas, bagaimana menyatukan ketiganya? Transformasi nasib buruh harus dimulai dari integrasi pendidikan yang berbasis literasi data (arsip). Buruh perlu dididik untuk “sadar arsip”. Mereka harus paham bahwa setiap tanda tangan baik di atas kertas ataupun berbasis digital memiliki konsekuensi hukum yang panjang dan kompleks

Di sisi lain, pemerintah dan pemberi kerja wajib menyelenggarakan sistem kearsipan secara holistik dan kualitatif yang baik, efektif dan transparan. Akses buruh terhadap data/arsip kepegawaiannya sendiri adalah hak asasi yang tak boleh ditawar. Pendidikan kearsipan tidak boleh hanya berhenti di bangku kuliah jurusan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari materi edukasi di serikat-serikat buruh.

Pendidikan yang baik akan melahirkan buruh yang cerdas. Buruh yang cerdas akan sangat menghargai setiap lembar arsip sebagai bukti autentik eksistensi dan kontribusinya. Ketika buruh sudah berdaya secara intelektual dan memiliki bukti-bukti yang kuat atas haknya, maka keadilan sosial bukan lagi sekadar slogan di spanduk demonstrasi.

Penutup

Buruh, Pendidikan, dan Arsip adalah segitiga emas kedaulatan negara dan bangsa. Jika kita abai pada salah satunya, struktur perekonomian, berkepemerintahan dan kesejahteraan kita akan goyah. Pendidikan memberi mereka “suara”, dan arsip memberi mereka “bukti”.

Sudah saatnya kita melihat arsip bukan sebagai benda mati, melainkan sebagai ruh dari keadilan, simbol akuntabilitas pemerintahan, icon dari good goverment dan good governance dan memori kolektif bangsa. Dengan pendidikan sebagai jembatannya, kita bisa berharap suatu hari nanti, tidak ada lagi buruh yang terpinggirkan hanya karena mereka “lupa” mencatat sejarahnya sendiri atau “tidak tahu” bagaimana mempertahankan haknya di hadapan hukum. Memuliakan buruh berarti memuliakan pendidikan dan merawat ingatannya melalui pengelolaan arsip yang efektif, smart dan fungsional menuju peradaban kedepan yang lebih maju, beradab dan bermartabat tanpa mendikotomikan kekuatan anak bangsa, karena sejatinya Buruh adalah salah satu kekuatan peradaban yang menyokong kebangkitan  bangsa ini dan arsip pun telah mencatat secara jelas, gamblang dan kronologis tentang hal dari dulu hingga saat ini.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Selamat Hari Kearsipan 18 Mei 2026 dan
Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026.
Salam Arsip…

*Penulis:
Irzal Natsir, SE, M.Si
Sekretaris Asosiasi Arsiparis Indonesia
(AAI) Prov.Sulawesi Selatan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button