Terbongkar! Mafia BBM Subsidi di Probolinggo Digulung Polisi, 5 Tersangka Diciduk

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Probolinggo akhirnya terbongkar. Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM subsidi dan mengamankan lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda, Senin (4/5/2026) sore.
Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama dua bulan terakhir, yakni sejak Maret hingga April 2026.
“Dari empat kasus yang berhasil kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan. Modus yang digunakan hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.000 liter bio solar, 307 liter pertalite, beberapa kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, serta alat penyedot BBM.
Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan berbagai barcode dan kendaraan berbeda. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.
“Praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan seperti ini,” tegas Rico.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp60 miliar.
(Yul/Bernas)



