LKBH PB PGRI Teguh Sumarno Dorong Polres Cirebon Tingkatkan Kasus Unifah Rosidi Ke Penyidikan

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Dengan kemenangan Teguh Sumarno dalam banding di PT TUN Jakarta, yang salah satu perintah Majelis Hakim agar Kemenkum mencoret atau membatalkan SK AHU 8 Maret 2024 milik Unifah Rosidi, merupakan anugerah.
Namun, menurut Sekjen LKBH PB PGRI, H. Sugiono Eksantoso, yang lebih penting, dengan putusan tersebut menunjukkan, SK 8 Maret 2024 milik Unifah Rosidi cacat hukum, karena diterbitkan saat PB PGRI bersengketa di Pengadilan.
“Sesuai aturan, baik aturan tentang Ormas maupun Permenkumham sendiri menyebutkan, ketika Ormas bersengketa, maka tidak boleh melakukan upaya hukum apapun sebelum inkraht, misalnya mengajukan SK AHU,” kata Sugiono, sapaannya.
Terkait masalah ini, lanjutnya, kami telah melakukan koordinasi dengan Polresta Cirebon Polda Jabar untuk menyerahkan hasil banding PT TUN atas kemenangan kubu Teguh Sumarno. Agar dijadikan pelengkap berkas laporan kami sebelumnya.
Sebelumnya, LKBH PB PGRI melaporkan Unifah Rosidi ke Polresta Cirebon dengan tuduhan dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan dasar terbitnya SK AHU 8 Maret 2024 milik Unifah Rosidi oleh Kemenkumham.
LKBH berharap dan mendoron Polresta Cirebon supaya kasus pemalsuan dokumen ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena antara putusan PT TUN dengan laporan LKBH PB PGRI, match.
“Jadi match, PT TUN telah memerintahkan agar Kemenkumham mencoret SK AHU 8 Maret 2024 milik Unifah Rosidi dan kami sudah melaporkan pemalsuan dokumen pada Polresta Cirebon yang dijadikan dasar oleh Unifah Rosidi terbitnya SK AHU 8 Maret 2024,” jelasnya.
Dengan keputusan PT TUN tersebut, diharapkan tidak ada lagi dualisme PGRI, hanya ada 1 PGRI, yaitu PGRI pimpinan Teguh Sumarno. Kedepan, satukan tekad, bersama-sama membangun pendidikan di Indonesia.
Terutama, untuk guru-guru honorer, guru P3K penuh waktu dan paruh waktu agar segera diangkat menjadi ASN. Sejak awal yang getol memperjuangkan nasib mereka adalah H. Teguh Sumarno. Hidup Guru. Hidup PGRI. Solidaritas Yes … Yes. Syamsul Arifin/Bernas



