DaerahHeadlineJawa TimurRagamSitubondo

Industri Rokok Rakyat Dapat Angin Segar, Gus Lilur Puji Langkah Menkeu Purbaya

BeritaNasional.id, SURABAYA — Pengusaha rokok nasional HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menata ulang industri tembakau, khususnya terkait rencana pembaruan skema cukai rokok rakyat serta dorongan transformasi sektor informal menuju legal.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) itu menilai, sinyal kebijakan yang mulai diarahkan pemerintah menjadi momentum penting bagi pembenahan industri tembakau nasional yang selama ini dihadapkan pada berbagai persoalan struktural.

Pernyataan tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi “TRITURA Petani Tembakau Madura” yang sebelumnya disampaikan, sebagai bentuk dorongan terhadap kebijakan yang lebih berpihak kepada petani dan pelaku usaha kecil.

Gus Lilur secara khusus mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana penerbitan layer baru dalam struktur cukai rokok. Menurutnya, langkah ini menjadi indikasi bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan diferensiasi kebijakan antara industri besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selasa (12/5/2026).

“Kami mengapresiasi rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif yang sudah lama ditunggu oleh pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak pelaku UMKM rokok menghadapi kendala untuk masuk ke jalur legal karena tingginya beban cukai yang tidak sebanding dengan kapasitas produksi mereka. Akibatnya, sebagian pelaku usaha memilih bertahan di sektor informal.

Dengan adanya skema baru yang lebih adaptif, ia optimistis akan terbuka peluang bagi tumbuhnya industri rokok rakyat yang legal, sehat, dan berdaya saing.

Selain persoalan cukai, Gus Lilur juga menyoroti pentingnya pendekatan baru dalam menangani maraknya rokok ilegal. Ia menilai, strategi penindakan semata tidak cukup efektif jika tidak disertai dengan solusi transisi bagi para pelaku usaha.

“Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak. Negara harus membuka ruang transformasi,” tegasnya.

Menurutnya, banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kemampuan produksi dan jaringan pasar yang kuat, namun terkendala oleh mahalnya biaya legalisasi serta kompleksitas perizinan.

Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan cukai yang lebih fleksibel diikuti dengan program konkret yang memudahkan proses legalisasi bagi pelaku usaha kecil.

“Kalau ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalur legal yang bisa diakses secara realistis,” tambahnya.

Lebih jauh, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan industri tembakau seharusnya bermuara pada pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menilai, KEK dapat menjadi solusi komprehensif untuk membangun ekosistem industri tembakau yang terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“KEK Tembakau Madura adalah ujung dari semua proses ini. Di sana akan ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, hingga pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran KEK tidak hanya akan memperkuat posisi Madura sebagai daerah penghasil tembakau, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui industrialisasi.

“Kalau KEK ini terwujud, Madura tidak lagi sekadar penghasil bahan baku, tetapi bisa naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Selain itu, KEK juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, memperluas basis industri legal, serta meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Di tengah momentum kebijakan yang mulai bergerak, Gus Lilur berharap pemerintah dapat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur.

Ia menekankan pentingnya peran negara tidak hanya sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dalam proses transformasi ekonomi rakyat.

“Ini momentum penting. Industri tembakau rakyat butuh kebijakan yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan jalan keluar,” ujarnya.

Menurutnya, keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan petani akan menjadi kunci dalam menciptakan industri tembakau yang berkelanjutan dan berdaya saing di tingkat nasional.

“Negara harus hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai pengatur,” tutup Gus Lilur.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button