DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Razia Gabungan di Jalan Argopuro Situbondo, 24 Pelanggar Terjaring

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Situbondo. Salah satunya melalui razia gabungan yang digelar di Jalan Argopuro, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Selasa (2/6/2026) pagi.

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah tersebut diambil guna menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan. Dalam pelaksanaannya, Satlantas turut menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dan Kabupaten Situbondo.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan operasi di lapangan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar dengan memberikan sanksi tilang. Sebanyak 24 pelanggar terjaring dalam operasi ini. Barang bukti yang diamankan meliputi 17 lembar STNK, 3 SIM, 3 unit sepeda motor, serta 1 unit kendaraan roda enam atau truk.

“Razia gabungan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga langkah preventif agar masyarakat lebih tertib. Harapannya, angka kecelakaan lalu lintas di Situbondo dapat terus menurun,” ujar AKP Nanang.

Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan berlangsung, razia gabungan berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa hambatan berarti di lapangan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button