Wabup dan Kadis BSBK Turun Langsung Ke Lokasi Pengaspalan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Agar proyek perbaikan jalan kualitasnya baik, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan serangkaian uji mutu campuran aspal panas Asphalt Mixing Plant (AMP).
Proses uji coba tersebut berlangsung di ruas jalan Taman–Wonosuko, Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, Rabu (3/6/2026). Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, turun langsung ke lapangan untuk melihat proses produksi hingga hasil hamparan aspal.
Bagi Pemkab Bondowoso, kualitas jalan tidak hanya ditentukan saat pengerjaan berlangsung, tetapi sejak pemilihan material yang akan digunakan. Karena itu, setiap AMP yang akan memasok aspal untuk proyek pemerintah wajib melewati tahapan trial terlebih dahulu.
“Kami ingin memastikan proses trial berjalan dengan baik dan bahan baku yang digunakan benar-benar berkualitas. Ini penting agar hasil pembangunan jalan lebih kuat dan tahan lama,” kata Lora As’ad.
Selain meninjau kualitas campuran aspal, pihaknya juga memastikan ketebalan hamparan sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, pengawasan terhadap detail pekerjaan menjadi bagian penting untuk menjamin kualitas infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah.
Di lokasi trial, dilakukan penghamparan dua jenis lapisan aspal, yakni Asphalt Concrete Binder Course (ACBC) sebagai lapisan pengikat dan Asphalt Concrete Wearing Course (ACWC) sebagai lapisan permukaan jalan.
Uji coba dilakukan pada hamparan sepanjang sekitar 70 meter. Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori menjelaskan, kegiatan trial menjadi tahapan penting sebelum proyek jalan dilaksanakan secara masif.
Dari hasil pengujian ini, pemerintah dapat mengetahui apakah material yang diproduksi AMP telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. “Material yang digunakan harus sesuai standar terbaru. Ketebalan, komposisi campuran, hingga kualitas hasil hamparan menjadi bagian yang kami evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk lapisan ACBC ditetapkan ketebalan minimal 4 sentimeter, sedangkan ACWC minimal 6 sentimeter. Namun penerapannya tetap menyesuaikan kelas jalan dan beban kendaraan yang melintas. (Syamsul Arifin/Bernas)



