BondowosoDaerahJawa Timur

Jalankan Rekomendasi BPK, DPR Geser Anggaran Pokir Senilai Rp4,8 M

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada tahun 2025 ini, Pemkab Bondowoso mengangarkan Rp4,8M untuk Pokir DPRD. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, anggaran tersebut menyalahi aturan dan harus dialihkan penggunaannya.

Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir mengatakan, pada tahun 2024 Pemkab membahas anggaran yang akan dijalankan pada tahun 2025, termasuk anggaran Pokir DPRD.  Namun dalam perjalanannya, BPK merekomendasikan ada anggaran yang salah peruntukannya.

“Saya bersama Bupati diundang oleh BPK. Bahwa anggaran Pokir senilai Rp4,8 M menyalahi aturan dan harus digeser penggunaannya. Sejak saat itu, lalu anggaran tersebut dialihkan untuk program lain,” kata Dhafir, sapaannya.

Itulah sebabnya, kata Dhafir, penggunaan anggaran tahun 2025 disampaikan pada DPRD melalui rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pada bulan ini.

Kalau anggaran yang direposisi tidak bisa dijalankan karena waktunya mepet, maka masuk pada Silpa tahun 2026. Pada bulan Agustus hingga September 2026, anggota DPRD akan membahas P-APBD tahun 2026. –Syamsul Arifin/Bernas-

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button