Tiga Komisi DPRD Mateng Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama OPD Mitra

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR –Tiga Komisi di DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mulai menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah / Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja dari Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd.I, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Hamka, pembahasan di tingkat komisi merupakan bagian penting dari fungsi DPRD, meliputi fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
“Melalui rapat kerja ini, kami ingin memastikan setiap program dan realisasi anggaran tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
1. Komisi I membahas bersama:
Badan Kesbangpol, BKPSDM, Dinas PMD, Inspektorat, Bagian Pemerintahan, Umum, Hukum, Organisasi, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Dinas Dukcapil, Satpol PP dan Damkar, Sekretariat DPRD, serta Pemerintah Kecamatan Topoyo, Tobadak, Karossa, Pangale, dan Budong-budong.
2. Komisi II membahas bersama:
DPMPTSP, BPKPAD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Bapperida, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Bagian Ekonomi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda.
3.Komisi III membahas bersama:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPPPAKB, Diskominfo Statistik dan Persandian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dispora, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, BPBD, RSUD Mamuju Tengah, dan Bagian Kesra Setda.
Hamka menambahkan, rapat tiga komisi tersebut berlangsung kondusif dan mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Suasana harmonis dalam penyampaian masukan dan kritik konstruktif ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Mamuju Tengah,” tutupnya. (hms/Un)



