Insan Pers Malang Raya Gelar Aksi Tutup Mulut, Protes Pernyataan Presiden Soal “Londo Ireng”

BeritaNasional,ID. MALANG – Sejumlah organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “londo ireng”, yang dinilai melukai martabat profesi jurnalis.
Aksi diikuti berbagai organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta puluhan jurnalis dari berbagai media di Malang Raya.
Sebagai simbol penolakan terhadap pernyataan tersebut, para peserta aksi membungkam mulut mereka dengan lakban hitam. Aksi itu juga menjadi pesan bahwa kebebasan pers tidak boleh dibungkam dan profesi wartawan tidak layak diberi pelabelan yang dianggap merendahkan.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menegaskan aksi tersebut merupakan sikap bersama insan pers sebagai respons atas pernyataan Presiden yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.
“Kami dari berbagai organisasi pers bersatu dalam aksi tutup mulut ini. Pernyataan Presiden yang menyebut wartawan sebagai ‘londo ireng’ sangat melukai hati teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden melakukan introspeksi,” ujarnya.
Menurut Cahyono, istilah “londo ireng” memiliki konotasi historis yang negatif karena pada masa kolonial kerap dikaitkan dengan pihak-pihak yang berpihak kepada penjajah. Ia menegaskan jurnalis Indonesia bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Jurnalis Indonesia bukan antek siapa pun. Kami bekerja untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme,” tegasnya.
Cahyono juga mengingatkan bahwa kepala negara memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik, terutama terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menilai pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan bukan kali pertama terjadi. Karena itu, ia berharap seluruh pejabat negara lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat terkait insan pers.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis turut mengingatkan bahwa pers memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Banyak tokoh nasional yang berasal dari kalangan wartawan dan memberikan kontribusi penting terhadap lahirnya Republik Indonesia.
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, organisasi-organisasi pers di Malang Raya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.
Mereka menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan fungsi menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, memberikan pendidikan kepada masyarakat, menyajikan hiburan yang sehat, serta memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Kegiatan ditutup dengan penyampaian tuntutan agar pemerintah terus menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi serta menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dan insan pers. (den)



