SumateraSumatera Utara

Klarifikasi Pengusaha Warung Terkait Video Viral Tarif Parkir Rp20.000 di Deleng Singkut

BeritaNasional.ID BERASTAGI, SUMUT  – Pengusaha warung Ocon Ginting di kawasan  Deleng Singkut, Kecamatan Berastagi, Erma Br Tarigan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terbuka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan masyarakat luas menyusul viralnya video pengutipan biaya parkir sebesar Rp20.000 di area usahanya.

Tindakan tersebut diakui sebagai bentuk kekesalan spontan pengusaha terhadap pengunjung yang memarkirkan kendaraan di lahan usaha warungnya tanpa berbelanja di warung tersebut.

Fakta dan Poin Klarifikasi:

Status Lahan: Area parkir yang digunakan pengunjung merupakan lahan milik Pengusaha Warung.

Himbauan Awal: Pengusaha warung telah mengingatkan pengunjung secara baik-baik untuk mencari tempat parkir lain jika tidak berencana untuk singgah atau memesan makanan/minuman.

Kebijakan Usaha: Selama ini warung tersebut tidak pernah mengenakan biaya parkir sama sekali bagi pengunjung yang berbelanja, meskipun hanya membeli segelas air mineral.

Penyebab Insiden: Biaya Rp20.000 dikutip secara emosional karena pengunjung tetap memarkirkan kendaraan di lahan area warung tersebut tanpa membeli apa pun di warung, meskipun sudah diperingatkan sebelumnya.

Permohonan Maaf: Pengusaha warung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Pemkab Karo dan publik atas kegaduhan yang timbul akibat kegagalan mengendalikan emosi saat berhadapan dengan pengunjung.

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Karo

Pemkab Karo mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di sekitar kawasan  Deleng Singkut. Pemkab mengimbau seluruh pelaku usaha di kawasan destinasi wisata Karo untuk tetap memelihara iklim pariwisata yang kondusif, mengedepankan komunikasi yang ramah, serta tidak melakukan pengutipan liar yang berpotensi merusak citra pariwisata daerah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button