Mas Rio Tegas Larang Layangan Berkawat di Situbondo, Warga Diminta Waspadai Ancaman Listrik Padam

BeritaNasional.id, SITUBONDO– Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo melarang keras masyarakat menggunakan tali layangan berbahan kawat. Larangan itu disampaikan sebagai langkah mencegah kecelakaan sekaligus mengantisipasi gangguan jaringan listrik yang dapat memicu pemadaman.
Larangan tersebut disampaikan saat Bupati yang akrab disapa Mas Rio meninjau Gardu Induk PLN Situbondo di kawasan Cappore, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Selasa (25/8/2026).
Mas Rio menegaskan, permainan layangan dengan tali kawat tidak boleh dianggap sepele. Selain membahayakan pemain dan warga sekitar, kawat yang tersangkut atau putus berpotensi mengganggu jaringan listrik.
“Yang bermain layangan pakai kawat, tangkap pokoknya,” tegas Mas Rio.
Menurut dia, risiko semakin besar ketika layangan berkawat putus. Untaian kawat dapat jatuh ke permukiman warga atau tersangkut pada jaringan listrik bertegangan tinggi.
Kondisi tersebut berpotensi memicu gangguan serius terhadap pasokan listrik masyarakat.
“Kalau kawatnya sampai putus, nanti bisa mengenai rumah. Bahayanya apa? Listrik bisa padam total,” ujarnya.
Mas Rio mengatakan, ancaman tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Dalam waktu terakhir, disebut sudah terjadi dua insiden layangan berkawat putus di wilayah Situbondo yang menimbulkan gangguan pada jaringan listrik.
Karena itu, masyarakat diminta tetap bisa bermain layangan dengan cara yang aman, yakni menggunakan tali yang tidak membahayakan serta memilih lokasi lapang yang jauh dari jaringan listrik.
Sebelumnya, Pemkab Situbondo bersama PLN juga telah membahas langkah pencegahan gangguan kelistrikan akibat aktivitas perburuan layangan menggunakan senar yang diberi kawat.
Mas Rio menegaskan, pemerintah daerah telah memiliki aturan yang melarang penggunaan layangan dengan tali kawat. Ia meminta masyarakat mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan bersama.
Larangan ini menjadi penting mengingat gangguan kelistrikan dapat berdampak luas terhadap aktivitas warga dan pelayanan publik. Pada Juni 2026, wilayah Situbondo dan Bondowoso sempat mengalami pemadaman bergilir akibat gangguan teknis pada sistem pembangkit listrik.
Dengan menjauhi penggunaan layangan berkawat, warga diharapkan dapat ikut menjaga keselamatan lingkungan sekaligus mencegah gangguan pasokan listrik.



