Bupati Malang: RS Hermina Kepanjen Lengkapi Jaringan Pelayanan Kesehatan Wilayah Selatan

BeritaNasional,ID. Kabupaten Malang – Sebagai bagian dari upaya pemerataan pelayanan kesehatan yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Malang, Rumah Sakit Hermina Kepanjen yang berlokasi di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, kini resmi beroperasi. Kehadiran fasilitas kesehatan ini diharapkan memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah selatan, sehingga mengurangi ketergantungan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Malang.
Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaikan bahwa keberadaan rumah sakit baru ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah untuk memperbanyak titik pelayanan kesehatan di kawasan yang selama ini masih terbatas aksesnya. Semakin banyak alternatif pelayanan yang tersedia di wilayah terdekat, semakin ringan beban masyarakat dalam memperoleh penanganan medis.
“Pemerintah Kabupaten Malang memiliki komitmen agar pelayanan kesehatan tidak lagi terpusat di satu titik saja. Hadirnya rumah sakit di Kepanjen ini melengkapi jaringan yang sudah ada, sehingga warga Malang Selatan tidak harus selalu menempuh perjalanan jauh untuk berobat,” ujar Sanusi.
Bupati juga menegaskan standar pelayanan yang harus dipenuhi. Kelengkapan fasilitas dan peralatan yang ada saat ini harus dibarengi dengan konsistensi kualitas pelayanan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah senantiasa memantau agar setiap fasilitas kesehatan yang beroperasi di wilayahnya mampu menjaga standar yang ditetapkan, demi menjamin hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan aman.
“Kami berharap kualitas pelayanan, kebersihan, dan kelengkapan sarana yang ada hari ini dapat terus terjaga. Ini bukan sekadar saat peresmian, melainkan menjadi jaminan yang diberikan kepada masyarakat setiap hari,” tegas Sanusi.
Bupati Sanusi menambahkan, kehadiran pihak swasta dalam pelayanan kesehatan harus saling melengkapi fasilitas milik pemerintah, bukan menggantikan perannya. Pemerintah daerah berharap ke depannya rumah sakit ini dapat sepenuhnya terintegrasi dalam jaringan pelayanan kesehatan berbasis Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah terus mendorong agar pelayanan kesehatan semakin dekat dan terjangkau. Manfaatnya harus dirasakan masyarakat secara luas, tanpa harus terkendala jarak maupun biaya. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” pungkas Sanusi.
Sejalan harapan pemerintah daerah, Direktur RS Hermina Kepanjen Dede Setyadi menyampaikan rumah sakit telah memiliki izin operasional lengkap dan langsung melayani masyarakat. Saat ini tersedia sekitar 51 dokter spesialis dan kapasitas awal 100 tempat tidur. Pasien akan ditangani sesuai kemampuan yang dimiliki; apabila memerlukan penanganan yang belum tersedia, akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang sesuai.
Beberapa layanan yang akan dikembangkan antara lain pelayanan kegawatdaruratan dan layanan tumbuh kembang anak, guna menjawab kekosongan jenis pelayanan yang selama ini masih terbatas di wilayah tersebut. Terkait pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, baru dapat diajukan setelah proses akreditasi yang ditargetkan selesai pada November 2026, sehingga kemitraan dengan BPJS Kesehatan diperkirakan baru dapat berjalan paling cepat pada tahun 2027. (den/ady)



