Malang

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang : Fokus ke Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

BeritaNasional,ID. Kabupaten Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah setelah pelaksanaan APBD 2026 berjalan selama satu semester.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang atau yang mewakili, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, staf ahli, asisten daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malang pada 26 Agustus 2026 serta surat Bupati Malang Nomor 900.1.12-6523-35.07.403-2026 tertanggal 27 Agustus 2026 terkait permohonan penyampaian dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal dan dinamika pembangunan selama tahun berjalan.

Menurut Sanusi, pelaksanaan APBD 2026 yang telah memasuki satu semester tentu menghadirkan berbagai perkembangan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya dilakukan penyesuaian agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 telah berjalan selama satu semester. Dalam perjalanan tersebut tentu terdapat berbagai perkembangan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah, serta dinamika yang memengaruhi kondisi fiskal daerah,” ujar Sanusi dalam penyampaiannya.

Ia menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar persoalan mengubah angka-angka dalam struktur anggaran. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sanusi menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara aktif, efisien, bertanggung jawab, tepat sasaran, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus dijaga. Setiap kebijakan dan program pemerintahan harus memberikan dampak dan manfaat bagi pembangunan masyarakat,” tegasnya.

Dalam arah kebijakan pembangunan, Pemkab Malang juga terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah. Pengembangan industri, optimalisasi sumber daya lokal, penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga UMKM menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian.

Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas pemerintahan, pengelolaan lingkungan, serta pemanfaatan teknologi dan informasi digital.

Berbagai sektor tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara terintegrasi sehingga pembangunan Kabupaten Malang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menegaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Setelah penyampaian Raperda oleh Bupati Malang, dokumen perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan kondisi daerah sekaligus tetap berorientasi pada prioritas pembangunan.

Dengan demikian, Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai penyesuaian administrasi keuangan daerah. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. (den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button